Geger Penemuan Bayi di Poncogati, Kapolres Bondowoso Datangi Puskesmas Curahdami

Kapolres Bondowoso AKBP Wimboko, saat menyambangi bayi yang baru ditemukan di Puskesmas Curahdami Bondowoso Desa Poncogati, RT 9 RW 02, Kecamatan Curahdami,Rabu (2/3/2022).

Bondowoso, Transnews.co.id – Masyarakat Desa Poncogati digegerkan dengan adanya penemuan bayi, mendengar kabar tersebut Kapolres Bondowoso AKBP Wimboko segera mendatangi Puskesmas Curahdami Bondowoso.

Bersama anggotanya, Kapolres Bondowoso menyambangi bayi yang kini tengah dirawat setelah ditemukan masih dengan ari-arinya di Desa Poncogati, RT 9 RW 02, Kecamatan Curahdami, Rabu (2/3/2022).

“Tadi saat saya dengar kabar, saya langsung minta anggota untuk segera melakukan evakuasi bayi tersebut dan memberikan pertolongan medis,” kata Kapolres Bondowoso.

BACA JUGA :  Penemuan Bayi Dalam Kardus di Warung Bakso Gegerkan Warga Srikaton

Pada kunjungannya tersebut, ia tak hanya memastikan kondisi kesehatan bayi perempuan dengan panjang 45 cm dan berat badan 2,4 Kg itu,melainkan juga memberikan beberapa perlengkapan bayi.

Kapolres Bondowoso menegaskan, bahwa pihaknya akan segera melakukan penyelidikan lebih lanjut untuk mengetahui orang tua yang tega membuang bayi tersebut.

Tentu, dengan menindaklanjuti bukti yang sudah diamankan dan keterangan saksi-saksi.

“Kasus penemuan bayi ini masih dalam proses penyelidikan Satreskrim Polres Bondowoso,”tambah AKBP Wimboko.

BACA JUGA :  Langkah Cepat Polisi RW di Jember, Berhasil Selamatkan Bayi yang Ditemukan Warga

Pihaknya menghimbau, apabila masyarakat menemukan atau mengetahui petunjuk dan informasi, dimohon melaporkan kepada Satreskrim Polres Bondowoso atau pun Babinkamtibmas di desanya.

“Jika mencurigai di lingkungannya terdapat wanita yang hamil kemudian terjadi perubahan fisik hendaknya menyampaikan pada kami,”pinta AKBP Wimboko.

Masih menurut AKBP Wimboko, jika ada yang akan mengadopsi anak tersebut, pihaknya akan aktif berpartisipasi untuk memberikan masukan dalam menyeleksi calon orang tua asuh.

Catatan Redaksi: Apabila ada pihak yang merasa dirugikan atau keberatan dengan penayangan artikel dan/atau berita tersebut di atas, silahkan mengirim sanggahan dan/atau koreksi kepada Kami sebagaimana diatur dalam Pasal 1 ayat (11) dan (12) UU Nomor 40 tahun 1999 tentang Pers melalui email: transnewsredaksi@gmail.com

Pos terkait