Gelar Operasi Yustisi, Polsek Batang Kota Imbau Pedagang Patuhi Prokes

Batang, Transnews.co.id – Kepolisian Sektor Batang Kota melakukan kegiatan Operasi Yustisi pendisiplinan penerapan protokol kesehatan di Pasar Kabupaten Batang, Senin (28/2/2022).

Pantauan di lokasi, razia penggunaan masker itu menyasar pada pedagang, pembeli, sopir angkot dan juru parkir. Petugas juga melakukan imbauan penerapan prokes di tempat umum dan sosialisasi vaksinasi.

Kapolsek Batang Kota Polres Batang menyampaikan, bahwa masih ditemukan nasyarakat maupun pedagang yang tidak menggunakan masker pada saat melakukan aktivitas di luar rumah terutama saat berbelanja.

BACA JUGA :  Kadisdik Riau Minta Sekolah Aktifkan Semua Pengaman Pencegahan COVID-19

“Masih ditemukannya masyarakat yang tidak mematuhi protokol kesehatan, yakni tidak memakai masker saat beraktivitas berbelanja. Maka, kami beri teguran,” tegasnya.

Di samping itu, pihaknya juga membagikan masker untuk edukasi dan mengimbau masyarakat agar tetapu mematuhi protokol kesehatan dan peraturan pemerintah lainnya untuk pencegahan penyebaran COVID-19.

“Kami imbau dan ajak masyarakat agar tetap mematuhi protokol kesehatan dan bagi warga yang belum divaksin segera mendatangi gerai-gerai terdekat untuk vaksin,” ujar dia.

Pos terkait