“Penyelenggaraan kesejahteraan lanjut usia, kita perlu untuk melakukan pengaturan sebab lanjut usia ini sebagai bagian dari masyarakat kota Depok yang mempunyai hak dan kewajiban sama dalam segala aspek kehidupan serta memiliki potensi dan kemampuan dapat di kembangkan untuk memajukan kesejahteraan keluarga dan juga masyarakat” ucap walikota terhadap pandangan umum fraksi-fraksi dan juga tiga raperda inisiatif dewan,” tutup Wali Kota.
Berdasarkan catatan daftar hadir paripurna yang dari 50 orang anggota DPRD yang telah menandatangani daftar hadir sebanyak 31 orang, virtual 4 orang, total kehadiran 35 orang, ijin 2 orang.