Gelar Rapat Konsolidasi, NasDem Depok Optimis Duduki Kursi Parlemen

Reporter: DiM
Foto bersama seluruh Caleg DPRD Kota Depok Dapil BCL dan Caleg DPR RI Dapil Depok-Bekasi
Foto bersama seluruh Caleg DPRD Kota Depok Dapil BCL dan Caleg DPR RI Dapil Depok-Bekasi

DEPOK, transnews.co.id – Sebagai tindak lanjut dari konsolidasi tingkat wilayah atau DPW Partai NasDem Provinsi Jawa Barat (Jabar), DPD Partai NasDem Kota Depok menggelar rapat konsolidasi, khusus untuk DPC dan DPRt se Daerah Pemilihan (Dapil) Beji-Cinere-Limo (BCL), di Dapur Samara 2, Gerogol, Limo, Kota Depok, Senin (20/11/2023).

“Dari konsolidasi tingkat DPW, kita lanjutkan konsolidasi sampai terus ke bawah. Artinya, kita konsolidasi per Dapil, biar fokus,” ujar Ketua DPD Partai NasDem Kota Depok, Hardiono.

BACA JUGA :  Hasbullah Rahmad Gelar Bukber dan Santunan

Ia menjelaskan, dari hasil survey Partai NasDem, Kota Depok mendapatkan 4 kursi DPRD Depok.

“Untuk mengamankan kursi itu, kita berupaya menambah suara itu perlu penguatan dari saksi di TPS nanti,” terangnya.

Pasalnya, bila tidak ada saksi di TPS, suara dikhawatirkan akan hilang tidak tahu kemana.

Para saksi, tambahnya, juga nanti akan diberikan pembekalan, sehingga para saksi benar – benar faham, bagaimana mengawal suara para calegnya dan suara partai.

Baik itu DPRD kota, Provinsi dan DPR RI , karena memang berat, setiap level beda-beda. Misalnya, kata Hardiono, DPR RI kursinya cuma 6, Provinsi kursinya cuma 11 dan DPRD kota 50 kursi.

BACA JUGA :  Bertarung di ‘Dapil Neraka’, Inilah Sosok Reno Iskandarsyah Pengacara dan Pembela Hak Konsumen

“Kita amankan yang 4, yang satu dan satu, yang belum ada masih kita cari lagi,” tukas Caleg DPRD Provinsi Jabar Dapil Depok-Bekasi itu.

Dengan konsolidasi dan pencerahan yang DPD berikan, ucapnya, kader DPC dan DPRt, ia harapkan bisa meningkatkan perolehan suara.

Dapil BCL, urainya, ada 11 kursi, Nasdem melihat ada peluang dari Dapil tersebut.

“Minimal dapat 1 kursi dari Dapil BCL, tapi kita tetap upayakan lebih dari satu. Bila 9 caleg bekerja semua, kita dahsyat, bisa dapat 2 kursi,” ulasnya.

Catatan Redaksi: Apabila ada pihak yang merasa dirugikan atau keberatan dengan penayangan artikel dan/atau berita tersebut di atas, silahkan mengirim sanggahan dan/atau koreksi kepada Kami sebagaimana diatur dalam Pasal 1 ayat (11) dan (12) UU Nomor 40 tahun 1999 tentang Pers melalui email: transnewsredaksi@gmail.com

Pos terkait