Gelar Reses, Anggota DPRD Jepara H. Isman Mustofa Patamani Momentum Serap Aspirasi masyarakat

Reporter: ARIES P
Editor: DM
Gelar Reses, Anggota DPRD Jepara H. Isman Mustofa Patamani Momentum Serap Aspirasi masyarakat
Gelar Reses, Anggota DPRD Jepara H. Isman Mustofa Patamani Momentum Serap Aspirasi masyarakat

JEPARA,transnews.co.id – Anggota DPRD Kabupaten Jepara Dari Fraksi Partai Nasdem H. Isman Mustofa Patamani menggelar Reses persidangan ke-1 tahun 2024 yang berlangsung di pendopo balai Desa Bringin, Kecamatan Batealit, Jepara Jawa Tengah. Pada minggu (17/11/2024) sore.

H. Isman Mustofa Patamani menyampaikan, reses ini adalah kegiatan tahunan yang sudah di lakukan serta ajang untuk silaturahmi dalam menyerap aspirasi dari masyarakat yang berada di wilayah Dapil 5 Kabupaten Jepara.

BACA JUGA :  Pemkab Blora Gandeng BPOM untuk Pengawasan Obat dan Makanan Secara Terpadu

“Moment ini penting bagi kami anggota DPRD Jepara untuk mengetahui apa yang diinginkan warga yang ada di daerah pemilihan kami,” ungkapnya.

Gelar Reses, Anggota DPRD Jepara H. Isman Mustofa Patamani Momentum Serap Aspirasi masyarakat
Gelar Reses, Anggota DPRD Jepara H. Isman Mustofa Patamani Momentum Serap Aspirasi masyarakat

Dalam kesempatan tersebut, anggota DPRD Kabupaten Jepara itu, menerima aspirasi masyarakat mulai dari perbaikan jalan, drainase, gedung olahraga, pupuk bagi petani dan infrastruktur lainya.

“Aspirasi yang disampaikan konstituen ini akan kita sampaikan kepada Pemerintah Kabupaten Jepara agar dapat ditindaklanjuti dan bisa direalisasikan sesuai harapan masyarakat,” katanya.

BACA JUGA :  Tasyakuran menjadi Anggota DPRD Jepara Saiful M Abidin Bagikan 2000 kacamata Gratis

H. Isman Mustofa Patamani mengajak masyarakat agar terus mendukung upaya yang dilakukan DPRD Kabupaten Jepara melalui dialog yang produktif untuk menghasilkan solusi masalah di Kabupaten Jepara.

“Maka kami siap selalu menampung aspirasi dari masyarakat untuk membangun Kabupaten Jepara agar lebih baik lagi. Insya Allah akan kami perjuangan secara optimal,” katanya.

Catatan Redaksi: Apabila ada pihak yang merasa dirugikan atau keberatan dengan penayangan artikel dan/atau berita tersebut di atas, silahkan mengirim sanggahan dan/atau koreksi kepada Kami sebagaimana diatur dalam Pasal 1 ayat (11) dan (12) UU Nomor 40 tahun 1999 tentang Pers melalui email: transnewsredaksi@gmail.com

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *