Gerak Cepat TNI Atasi Bencana Gempa di Bangli

” Sedangkan 1 SST berkekuatan 30 orang lagi dipimpin Mayor Czi Marbun melakukan penanganan di wilayah Kabupaten Karangasem tepatnya di Desa Ban, Kecamatan Kubu, “jelas Kapendam.

Upaya maksimal terus dilakukan sebagai langkah mengatasi dampak bencana lebih luas seperti dari Kodim 1626/Bangli sampai saat ini terus membantu melakukan pembersihan jalan yang terkena longsor dan direncanakan pada besok hari akan dilanjutkan menggunakan alat berat. Untuk kesiapan Posko bencana dan bantuan logistik serta kesehatan dikoordinir Pemerintah Daerah setempat.

BACA JUGA :  Pangkoarmada II Pimpin Upacara Sertijab Irkoarmada II

Menyangkut bencana yang terjadi, Kapendam menyampaikan bahwa korban jiwa dan kerugian baik fasilitas umum maupun kerugian harta benda dari warga terdampak, seperti pada kerjadian tanah longsor di Bukit Abang yang mengakibatkan material longsoran menutupi akses jalan Desa Buahan menuju Desa Abang Batu Dinding dan Desa Terunyan.

Bencana longsor juga menimpa tujuh rumah warga yang berada di Br. Cemara Landung, Desa Terunyan, sementara mengakibatkan 7 korban diantaranya 2 orang meninggal dunia atas nama Ni Kadek Wahyuni (25 th) dan Leonal Adi Putra (8 th), 2 korban kritis yang telah dirujuk ke RSUD Bangli dan 3 orang luka ringan mendapatkan perawatan di Puskesmas Kintamani IV di Desa Kedisan.

BACA JUGA :  Peduli Lingkungan, TNI AL Denpasar Bersih-bersih Pantai Yeh Gangga Hingga Lepas Tukik

Selanjutnya, untuk bencana yang terjadi di wilayah Kabupaten Karangasem, dampaknya paling dirasakan di Kecamatan Kubu. Dimana Jalan Jatituhu, Dusun Ban dan jalan di Dusun Daya, Desa Ban sampai saat ini masih tertutup material longsoran.

Di wilayah tersebut juga mengakibatkan korban jiwa 1 orang atas nama Ni Luh Meriani (3 th) dan 2 orang mengalami patah tulang bagian kaki yaitu Ni Nengah Mara (78 th) dan Ni Nengah Tila (48 th) serta warga setempat juga mengalami kerusakan dan kerugian harta benda.

Catatan Redaksi: Apabila ada pihak yang merasa dirugikan atau keberatan dengan penayangan artikel dan/atau berita tersebut di atas, silahkan mengirim sanggahan dan/atau koreksi kepada Kami sebagaimana diatur dalam Pasal 1 ayat (11) dan (12) UU Nomor 40 tahun 1999 tentang Pers melalui email: transnewsredaksi@gmail.com

Pos terkait