GIAN Kab Tangerang Deklarasikan Diri Berantas Narkoba

Inilah Jargon GIAN wilayah Wanakerta harus bersih dari Narkoba. (Photo-BS)
Tangerang,Transnews- Gerakan Indonesia Anti Narkotika (GIAN) menggelar deklrasi melawan narkoba di Kampus Kampung Sumur, Desa Wanakerta, Sinang Jaya, Kabupaten Tangerang,Jum’at (23/8/19).

Halaman rumah Ketua DPD GIAN, Harry Sinambela SH, pun menjadi tempat acara deklarasi. Selain dihadiri masyarakat sekitar yang peduli dengan bahaya Narkoba, juga dihadiri dewan penasehat GIAN, Permas Karno Sip dan Mayor (Purn) P.Sinambela. Hadir pula Kepala Desa Wanakerta, H.Suryana.

Dalam deklarasinya, GIAN menekankan bahwa narkoba telah menjadi wabah yang merusak dan melumpuhkan bangsa ini. Narkoba juga merusak perekonomian dan pertumbuhan karakter anak bangsa. Kemudian Narkoba juga bisa melumpuhkan sendi kehidupan sosial bangsa.

“Peredaran narkoba begitu masif. Pintu masuk narkoba begitu luas. GIAN tak bisa mencegah. Tapi kami tak akan berhenti,” Tegas Ketua DPD GIAN Harry Sinambela.

Harry menambahkan GIAN akan bekerja sama dengan berbagai pihak, agar peredaran dan pemakaian narkoba bisa ditekan sekecil mungkin.

Sementara itu dewan penasehat GIAN menyorot peran pemerintah dalam pemberantasan narkoba. “Kami siap bekerja sama dengan pihak BNN dan siapapun,” ucap Mayor (Purn) P. Sinambela.

Sinambela berharap GIAN dapat berperan aktif sebagai penyambung lidah pemerintah, supaya informasi tentang bahaya narkoba bisa diterima dengan baik,” Ujarnya.

Hampir senada dengan Mayor (Purn) P. Sinambela, Permas Karno. Sip menuturkan narkoba merupakan salah satu penyebab kematian bagi penggunanya. Tak hanya itu saja, penyakit sosial pun dapat berkembang tanpa terkendali.

Catatan Redaksi: Apabila ada pihak yang merasa dirugikan atau keberatan dengan penayangan artikel dan/atau berita tersebut di atas, silahkan mengirim sanggahan dan/atau koreksi kepada Kami sebagaimana diatur dalam Pasal 1 ayat (11) dan (12) UU Nomor 40 tahun 1999 tentang Pers melalui email: transnewsredaksi@gmail.com