Gibran Pimpin Apel Kesiapsiagaan dan Rakor Baznas Tanggap Bencana di Semarang

Reporter: ARIES P
Editor: DM
Gibran Pimpin Apel Kesiapsiagaan dan Rakor Baznas Tanggap Bencana di Semarang
Gibran Pimpin Apel Kesiapsiagaan dan Rakor Baznas Tanggap Bencana di Semarang

SEMARANG, transnews.co.id – Wakil Presiden Republik Indonesia, Gibran Rakabuming Raka, memimpin apel dan rapat koordinasi Baznas Tanggap Bencana (BTB) di Lapangan Simpanglima, Semarang, pada Jumat (13/12/2024) siang.

Acara ini dihadiri oleh sekitar 5.000 relawan yang tergabung kesiapsiagaan bencana BAZNAS yang terdiri dari Relawan BAZNAS Tanggap Bencana, Palang Merah Indonesia (PMI), Lembaga Amil Zakat (LAZ), tenaga medis dan non medis Rumah Sehat BAZNAS, serta Organisasi Perangkat Daerah (OPD) Provinsi Jawa Tengah dan Kota Semarang.

BACA JUGA :  PPPK Guru Kabupaten Semarang Tandatangani Perjanjian Kerja

Selaras dengan arahan Presiden Prabowo tentang pentingnya kolaborasi multipihak dalam mitigasi dan penanganan bencana, Wapres Gibran mengapresiasi peran strategis BAZNAS, para relawan, maupun mitra-mitra BAZNAS yang telah bersinergi membantu pemerintah dalam penanganan kebencanaan nasional.

Menurutnya, peran tersebut tidak hanya pada tahap tanggap darurat bencana, tetapi juga mencakup pemulihan pascabencana dan upaya mengurangi risiko bencana seperti melalui program Kampung Tanggap Bencana dan Masyarakat Bangkit Sejahtera.

BACA JUGA :  Anggota DPRD Jepara Fraksi Partai Nasdem, Siap Perjuangkan Aspirasi Masyarakat.

“Saya berharap ke depan BAZNAS dapat memperkuat perannya dalam penanggulangan bencana berbasis masyarakat, baik itu terkait pemberian pelatihan kesiapsiagaan kepada masyarakat, pembangunan sekolah darurat sementara bagi anak korban bencana, pemberian beasiswa dan keperluan sekolah bagi anak korban bencana, pembuatan titik ekonomi baru di tempat relokasi, serta penyaluran bantuan produktif untuk kemandirian ekonomi para korban bencana,” Terangnya.

Catatan Redaksi: Apabila ada pihak yang merasa dirugikan atau keberatan dengan penayangan artikel dan/atau berita tersebut di atas, silahkan mengirim sanggahan dan/atau koreksi kepada Kami sebagaimana diatur dalam Pasal 1 ayat (11) dan (12) UU Nomor 40 tahun 1999 tentang Pers melalui email: transnewsredaksi@gmail.com

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *