Goodbye Gangguan Seismik, Teknologi Baru Pengolahan Data Dengan Lebih Baik

Reporter: Dim

JAKARTA, transnews.co.id – Seiring dengan pertumbuhan ekonomi dan peningkatan populasi, permintaan energi juga mengalami lonjakan.

Kementerian ESDM (2023) melaporkan bahwa konsumsi energi final Indonesia pada tahun 2023 meningkat 60% dibandingkan satu dekade sebelumnya, mencapai 1,2 miliar barel minyak.

Oleh karena itu, optimalisasi sumber daya energi fosil masih menjadi kebutuhan utama dalam memenuhi kebutuhan energi nasional.

Di sisi lain, eksplorasi minyak bumi yang lebih optimal sangat penting untuk meningkatkan produksi minyak.

BACA JUGA :  Tiga Mahasiswa UPER Inisiasi Inovasi Pemanis Alami Berbasis Nira Buah Lontar

Menurut laporan Society of Exploration Geophysicists (2023), sekitar 70% keberhasilan dalam menemukan dan memproduksi minyak berasal dari survei seismik. Survei ini bekerja dengan menangkap gelombang suara yang memantul dari lapisan tanah di bawah permukaan untuk mendeteksi cadangan minyak.

Namun, proses ini sering menghadapi gangguan berupa noise atau kebisingan, yang dapat mengurangi kejelasan sinyal hingga 30% dan memengaruhi akurasi data yang dikumpulkan.

BACA JUGA :  Inilah Harga BBM Non Subsidi Pertamina Terbaru

Menyadari tantangan ini, Agus Abdullah, S.T., M.T., Ph.D., dan Waskito Pranowo, M.T., dosen Teknik Geofisika Universitas Pertamina (UPER), mengembangkan teknologi “Centre Radial Detection pada Proses Layer-Based Filter Data Seismik.” Teknologi ini dirancang untuk meningkatkan kejernihan sinyal seismik dengan memisahkan data utama dari gangguan yang muncul selama survei.

“Ketika menganalisis data seismik, sering kali muncul gangguan yang membuat gambar hasil pemetaan menjadi kurang jelas dan sulit dibaca. Hal ini dapat menghambat proses pencarian cadangan minyak,”

Catatan Redaksi: Apabila ada pihak yang merasa dirugikan atau keberatan dengan penayangan artikel dan/atau berita tersebut di atas, silahkan mengirim sanggahan dan/atau koreksi kepada Kami sebagaimana diatur dalam Pasal 1 ayat (11) dan (12) UU Nomor 40 tahun 1999 tentang Pers melalui email: transnewsredaksi@gmail.com

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *