“Penghargaan ini merupakan salah satu upaya kami untuk memberikan apresiasi dan memotivasi para pemda dan juga Perusahaan yang telah menerapkan K3 sehingga mencapai kecelakaan nihil, mengimplementasikan Program Pencegahan dan Penanggulangan HIV/AIDS serta melaksanakan Program Pencegahan dan Penanggulangan covid-19,” tegasnya.
“Saya sampaikan rasa terima kasih kepada semua pihak yang telah mendukung dan berperan serta aktif dalam mengembangkan, mempromosikan serta membudayakan K3,” ungkapnya.
Di sisi lain, Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Provinsi Jatim Himawan Estu Bagijo menambahkan, penghargaan diserahkan kepada 10 Bupati walikota di Jawa Timur yang menjadi pembina K3 Zero Accident dan 40 perusahaan sebagai perusahaan zero accident.
Adapun para penerima penghargaan tersebut adalah Wali Kota Surabaya, Bupati Lamongan, Bupati Gresik, Bupati Pasuruan, Bupati Sidoarjo, Bupati Malang, Bupati Tuban, Bupati Mojokerto, Wali Kota Madiun, dan Bupati Probolinggo.
Kemudian 118 Perusahaan di Kota Surabaya, 84 perusahaan di Kabupaten Lamongan, 74 Perusahaan di Kabupaten Gresik, 72 perusahaan di Kabupayen Pasuruan, 66 perusahaan di Kabupaten Sidoarjo, 59 perusahaan di Kabupaten Malang, 47 perusahaan di Kabupaten Tuban, 38 perusahaan di Kabupaten Mojokerto, 25 perusahaan di Kota Madiun dan
24 perusahaan di Kabupaten Probolinggo. (lrfak )