Gubernur AAL Tinjau Ujian Sidang Proposal Skripsi Taruna Tingkat lV

Gubernur Akademi Angkatan Laut (AAL), Mayjen TNI Nur Alamsyah meninjau langsung pelaksanaan Ujian Proposal Skripsi Taruna Tingkat IV Angkatan ke-67 yang dilangsungkan di Kompleks Kelas Taruna Ki Hajar Dewantara, Bumimoro, Surabaya, Selasa (21/12/2021).

Surabaya, Transnews.co.id – Untuk yakinkan sidang berjalan lancar, Gubernur Akademi Angkatan Laut (AAL), Mayjen TNI Nur Alamsyah meninjau langsung pelaksanaan Ujian Proposal Skripsi Taruna Tingkat IV Angkatan ke-67 yang dilangsungkan di Kompleks Kelas Taruna Ki Hajar Dewantara, Bumimoro, Surabaya, Selasa (21/12/2021).

Dalam peninjauannya tersebut, Orang Nomor Satu dijajaran AAL tersebut, didampingi Wakil Gubernur AAL, Laksma TNI Rudhi Aviantara, Seklem AAL, Laksma TNI Syamsul Rizal, Kepala Operasional Pengajaran (Kaopsjar) Kolonel Marinir Muharam Ahmad Fauzi, S. dan staf Opsjar lainnya.

BACA JUGA :  Pesan Berantai Ledakan Kasus Corona di Jatim adalah Hoax

Disela kunjungannya tersebut, Gubernur AAL menegaskan kambali tugas dan tanggungjawab para Dosen Pembimbing Skripsi yang harus mengecek dan mengontrol Taruna bimbingannya dalam menyelesaikan tugas dan tanggungjawabnya dalam menyelesaikan tugas akhir.

Selain mengecek, para dosen pembimbing dan penguji ini, juga harus memastikan Skripsi yang dibuat oleh Taruna AAL betul-betul mengikuti aturan dan ketentuan yang berlaku, betul-betul hasil dari ide dan gagasan para Taruna sendiri dan terbebas dari unsur plagiarisme.

BACA JUGA :  Malam Tahun Baru 2022, Polda Jatim Tutup Jembatan Nasional Suramadu

“Ujian ini merupakan rangkaian penyusunan skripsi Taruna tingkat akhir sebagai salah satu syarat kelulusan pendidikan,” terangnya.

Sementara itu, Kaopsjar AAL menambahkan, bahwa Ujian Proposal kali ini diikuti 106 Taruna AAL tingkat akhir yang terdiri dari 38 Taruna Korps Pelaut, 14 Taruna Korps Teknik, 14 Taruna Korps Elektronika, 15 Taruna Korps Suplai dan 25 Taruna Korps Marinir di gedung Nusa Penida dan gedung Rakata.

Catatan Redaksi: Apabila ada pihak yang merasa dirugikan atau keberatan dengan penayangan artikel dan/atau berita tersebut di atas, silahkan mengirim sanggahan dan/atau koreksi kepada Kami sebagaimana diatur dalam Pasal 1 ayat (11) dan (12) UU Nomor 40 tahun 1999 tentang Pers melalui email: transnewsredaksi@gmail.com

Pos terkait