Gubernur Banten Tindaklanjuti Instruksi Presiden Soal Perambah Hutan Dan Galian Emas Ilegal

Lebak,TransNews.co.id- Gubernur Banten Wahidin Halim, akan segera menindaklanjuti terkait instruksi presiden soal penutupan tambang emas ilegal dan perambah hutan.

Hal itu ditegaskan Gubernur disela sela meninjau lokasi banjir bandang, bersama presiden Jokowi di Lebak, Selasa kemarin (7/1/2020).

“Pihaknya akan melakukan survey dan kajian lebih lanjut dengan Kabupaten Lebak serta pihak terkait lainnya,”kata Gubernur.

Gubernur menegaskan, sejatinya ini tugas dari pengelolaan Lingkungan Hidup, karena terkait dengan law eforcement dari ilegal logging dimana penegakan hukum penebangan pohon dan perusakan hutan memiliki Undang-undang tersendiri apalagi hingga sampai perusakan dan pencemaran Lingkungan Hidup”, tegas Gubernur.

Gubernur menambahka, karena ini merupakan perintah langsung Presiden RI maka dalam waktu dekat dirinya akan segera melakukan Rapat Koordinasi dengan Kementrian/lnstitusi terkait dan juga dengan FORKOPIMDA sehubungan hal ini.

“Karena kita sudah menyaksikan sendiri bagaimana dampak yang ditimbulkan dari aktifitas tambang liar tersebut,”pungkasnya. (UP/AE)

Catatan Redaksi: Apabila ada pihak yang merasa dirugikan atau keberatan dengan penayangan artikel dan/atau berita tersebut di atas, silahkan mengirim sanggahan dan/atau koreksi kepada Kami sebagaimana diatur dalam Pasal 1 ayat (11) dan (12) UU Nomor 40 tahun 1999 tentang Pers melalui email: transnewsredaksi@gmail.com