Sleman, Transnews.co.id – Kalurahan Girikerto Kapanewon Turi dan Kalurahan Sendangagung Kapanewon Minggir terima fasilitas Balai Budaya dari Dinas Kebudayaan (Kundha Kabudayan) Provinsi Daerah Istimewa Yogyakarta yang secara simbolis diresmikan langsung oleh Gubernur DIY Sri Sultan Gamengku Buwono X, Jumat (10/12/2021) di Girikerto, Turi.
Kadis Kebudayaan Provinsi DIY, Lakshmi Pratiwi mengatakan fasilitasi balai budaya tersebut memiliki luas 11,5 x 10 m. Selain Kabupaten Sleman, fasilitasi balai budaya juga diberikan pada Kalurahan Panggungharjo Kapanewon Sewon, Bantul dengan total anggaran pembangunan mencapai Rp 1.545.200.000,-.
“Tujuan dari fasilitasi ini adalah untuk membangun Kalurahan Budaya sebagai lembaga kebudayaan yang kreatif, inovatif, produktif dan mensejahterakan penduduknya,” ujar Lakshmi.
Menurutnya, berdasarkan Keputusan Gubernur Nomor 262/KEP/2016 tanggal 2 Desember 2016 Tentang Penetapan Desa Kelurahan Budaya telah ditetapkan 56 desa sebagai desa budaya di DIY.
Adapun persebarannya yairtu Kabupaten Gunungkidul terdiri dari 16 desa, Kulon Progo 15 desa, Bantul dan Kota Yogyakarta 14 desa, serta Sleman 14 desa.
Gubernur DIY, Sri Sultan Hamengku Buwono X dalam peresmian tersebut menyampaikan bahwasanya DIY sudah merintis entitas desa tangguh dan berdikari dengan konsep mandiri dan berbudaya.
Hal ini merupakan embriol aktivasi sekaligus masterpiece yang kelak dapat dijadikan acuan dalam membangun desa, sesuai dengan potensi dan kearifan lokal masing-masing.
“Sehubungan dengan hal tersebut, saya mengucapkan selamat kepada Kalurahan Girikerto dan Kalurahan Sendangagung sebagai bagian penerima mandat Desa Mandiri Budaya,” kata Sultan.