Gubernur DKI Anies Baswedan: Salat Tarawih Bisa Dilaksanakan dengan Menerapkan 50 Persen dari Kapasitas Masjid

Jakarta,transnews.co.id-Salat tarawih bisa dilaksanakan, dengan menerapkan 50 persen dari kapasitas masjid. Hal yang sama juga berlaku untuk kegiatan lainnya seperti tadarus ataupun tahajud.

Demikian dikatakan Gubernur DKI Anies Baswedan saat meninjau pelaksanaan Gerebek Masjid di Masjid Jami Nurul Falah dan Masjid An Nimah, Jakarta Selatan, Minggu (11/4/2021).

Gubenur menekankan,penting menjaga protokol kesehatan. Yang tidak boleh dilakukan yaitu buka puasa bersama di masjid, jadi buka puasanya di rumah saja.

Anies pun berpesan kepada DKM dan jajaran untuk selalu menjaga protokol kesehatan di masjid dengan baik.

“Insya Allah kita semua bisa melewati Ramadhan ini dengan baik, dan Insya Allah ini jadi bagian dari transisi kita untuk Jakarta bisa terbebas dari Covid-19,”ujarnya.

Dalam peninjauan itu Anies didampingi Sekretaris Daerah Provinsi DKI Jakarta Marullah Matali, dan Plt Wali Kota Administrasi Jakarta Selatan Isnawa Adji.* Editor:Nas

Catatan Redaksi: Apabila ada pihak yang merasa dirugikan atau keberatan dengan penayangan artikel dan/atau berita tersebut di atas, silahkan mengirim sanggahan dan/atau koreksi kepada Kami sebagaimana diatur dalam Pasal 1 ayat (11) dan (12) UU Nomor 40 tahun 1999 tentang Pers melalui email: transnewsredaksi@gmail.com