KAB BOGOR,transnews.co.id – Dokumen usulan pembentukan calon daerah persiapan otonomi baru Kabupaten Bogor Barat kepada Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri), diserahkan oleh Gubernur Jabar Ridwan Kamil kepada Kasubdit Penataan Wilayah II Dirjen Otonomi Daerah Kemendagri di Aula Islamic Center Jasinga Kabupaten Bogor, Selasa (15/12/2020).
Ridwan Kamil dalam kesempatan itu berharap tiga bulan setelah penyerahan dokumen atau pada bulan Maret 2021 mendatang usulan Kabupaten Bogor Barat disetujui oleh pemerintah pusat.
“Semoga bulan Maret 2021 ada sebuah keputusan yang jelas bagaimana DOB Kabupaten Bogor bisa disetujui,” ujar Emil.
Emil menambahkan selaku Gubernur, sepenuhnya mendukung pemekaran wilayah tersebut sebagai bagian dari visi misinya.
Ia mengatakan, sejauh ini ada 20 daerah calon DOB di Jabar yang diusulkan oleh elemen masyarakat namun baru tiga yang sudah dinyatakan siap dan memenuhi syarat.
“Minimal tiga dulu. Antrean ada 20 calon DOB tapi semua belum sesiap Kabupaten Bogor Barat, Kabupaten Sukabumi Utara dan Kabupaten Garut Selatan,” ungkapnya.
Saat ini,sambung Emil masih banyak warga yang belum sejahtera dan merasakan keadilan. Dua faktor inilah yang mendorong banyaknya aspirasi pemekaran wilayah karena merasa sistem yang berjalan sekarang belum membuahkan kesejahteraan dan keadilan.
“Hingga kini masih ada warga yang harus menempuh waktu delapan jam perjalanan hanya untuk mengurus administrasi,” ungkapnya.
Sementara itu Sekretaris Daerah Kabupaten Bogor Burhanudin yang mewakili Bupati Bogor mengatakan, Pemkab Bogor menyambut baik penyerahan dokumen usulan pembentukan calon daerah otonomi baru ini.