Menurutnya, usulan pemekaran daerah tersebut hanya didasari oleh kebutuhan agar pembangunan dan pelayanan kepada masyarakat bisa merata dan lebih efektif.
“Ini dikarenakan luasnya wilayah Kabupaten Bogor dan jumlah penduduk yang tahun 2020 ini diperkirakan menyentuh angka 6 juta jiwa,” ujar Sekda.
Sedangkan Direktur Jendral Otonomi Daerah Kemendagri Akmal Malik yang hadir secara virtual mengatakan, pemerintah pusat secara kelembagaan mengapresiasi usulan pembentukan daerah otonom baru Kabupaten Bogor Barat sebagai salah satu upaya menghadirkan pelayanan yang lebih baik,”jelasnya.
Kemendagri sambung Akmal, menargetkan analisis lanjutan terhadap usulan pembentukan Kabupaten Bogor Barat dapat diselesaikan dalam waktu singkat.
“Kami akan memonitor selalu perkembangan Bogor Barat, dan yang pasti Bogor Barat akan diberikan tempat terdepan oleh kami,” tutur Akmal.(*)Editor:Nas
Photo Doc:Humas