Kota Bandung,transnews.co.id-Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil menyatakan, pelaksanaan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat di Provinsi yang dipimpinnya belum memuaskan.
“Pembatasan aktivitas masyarakat baru terasa sekitar 17 persen atau jauh dari target sebesar 30 persen,”kata Emil saat Vicon Rapat Komite Percepatan Penanganan Covid-19 dan Pemulihan Ekonomi Daerah di Jawa Barat,Selasa (6/7/2021).
Gubernur menegaskan akan meningkatkan pembatasan aktivitas masyarakat, agar lonjakan kasus Covid-19 dapat segera ditekan.
“Akan banyak penyekatan dan penindakan, termasuk sidang tipiring di jalan segera dilaksanakan untuk mengurangi mobilitas,” kata Emil sapaan akrab Gubernur Jabar ini.
Menurutnya hingga saat ini, masyarakat umumnya masih rancu dalam memahami sektor kritikal dan esensial dalam aturan PPKM Darurat.
“Itu nanti kita akan melakukan edukasi lagi agar masyarakat jelas apa itu pengertian kritikal dan esensial,” katanya.
Selain itu,kata Emil, aturan work from home (WFH) 100 persen yang diwajibkan bagi sejumlah sektor masih banyak diabaikan, termasuk masih adanya industri yang tidak memenuhi kewajihannya sesuai aturan PPKM Darurat.
“Pihak kepolisian akan segera melakukan razia menyusul pelanggaran tersebut,”tegasnya. (Aks/Chr)Editor:Nas
Photo Dok:Ayo Bandung