Kota Bandung,transnews.co.id-Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil melalukan Virtual meeting membahas Instruksi Mendagri Nomor 3 tahun tahun 2021 tentang Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Berbasis Mikro dan Pembentukan Posko Penanganan Covid-19 di Tingkat Desa/Kelurahan.
Virtual meeting dikuti oleh para kepala Daerah Bupati/Walikota se Jawa Barat dan para kepala SKPD lainnya, Senin (8/2/2021).
Gubernur mengatakan rata-rata 80 persen desa dan kelurahan di Jabar telah memiliki posko COVID-19. Artinya, dari sisi kesiapan posko COVID-19, Jabar sudah menunaikan apa yang diwajibkan dalam PPKM Mikro.
Emil memastikan, pola serupa dapat diterapkan di wilayah lain saat PPKM Mikro.
“Kami sudah ada SOP karantina mikro pada saat ada klaster di Secapa AD, itu satu kelurahan kita karantina dan prosedurnya akan kita copy paste ke seluruh wilayah yang berzona merah saat PPKM Mikro,” katanya.
Dalam PPKM Mikro Satgas Covid-19 melibatkan TNI/Polri dalam pelacakan dan penelusuran kontak erat.
Mudah-mudahan, inilah solusi terbaik dalam upaya agar kasus covid-19 turun,” pungkas Emil.(Chrystian) Editor:Nas