Gubernur Jabar Resmikan PLTS Berbasis Atap

Bandung, Tansnews.co.id – Gubernur Jawa Barat Mochamad Ridwan Kamil meresmikan Pembangkit Listrik Tenaga Surya (PLTS) berbasis atap PT Aqua Golden Missisipi Mekarsari Sukabumi secara virtual dari Gedung Pakuan, Kota Bandung, Selasa (21/09/2021).

Pembangkit listrik yang dikembangkan melalui atap bangunan industri ini ditargetkan mampu menambah kapasitas listrik sebesar 2.112 KWp.

“Kita bangga melihat inisiatif PLTS berbasis atap industri ini,” kata Ridwan Kamil.

Ridwan Kamil menuturkan, PLTS berbasis atap industri merupakan sumber energi yang selama ini belum terkelola. Padahal Jawa Barat merupakan rumah industri di Indonesia. Sebanyak 60 persen industri manufaktur Indonesia berdiri di Jawa Barat.

BACA JUGA :  Kunjungan Kerja ke Papua, Ridwan Kamil Resmikan Alun-alun Kabupaten Sorong

“Jabar akan luar biasa karena 60% industri Indonesia itu rumahnya di Jabar,” kata Ridwan Kamil.

Ridwan Kamil menyatakan, PLTS atap yang dikelola PT Aqua Golden Missisipi ini akan dijadikan percontohan bagi seluruh industri di Jawa Barat. Pemda Provinsi Jawa Barra berencana membuat aturan baru bahwa semua industri harus mengelola PLTS berbasis atap.

“Ini akan jadi percontohan PLTS di atap industri. Kami akan bikin aturan bahwa seluruh pabrik di Jabar wajib meng-copy-paste dan mengikuti apa yang dilakukan oleh PT Aqua Golden Missisipi,” ujarnya.

BACA JUGA :  Gubernur Jabar Resmikan Wajah Baru Lapang Oto Iskandar Dinata

Menurut Ridwan Kamil, untuk instalasi PLTS atap ini, pihak industri bisa berkoordinasi dengan Dinas Lingkungan Hidup Jabar yang juga akan memantau pengelolaannya. Hasil konversi energi terbarukan ini nantinya minimal bisa dimanfaatkan untuk kebutuhan listrik industri dan yang lebih besar bagi lingkungan sekitarnya.

Catatan Redaksi: Apabila ada pihak yang merasa dirugikan atau keberatan dengan penayangan artikel dan/atau berita tersebut di atas, silahkan mengirim sanggahan dan/atau koreksi kepada Kami sebagaimana diatur dalam Pasal 1 ayat (11) dan (12) UU Nomor 40 tahun 1999 tentang Pers melalui email: transnewsredaksi@gmail.com

Pos terkait