Gubernur Jabar Resmikan Wajah Baru Lapang Oto Iskandar Dinata

Garut, transnews.co.id – Setelah hampir 150 hari kerja dilakukan revitalisasi, hari ini Minggu (23/01/2022), Lapangan Oto Iskandar Dinata atau lebih dikenal sebagai Alun-Alun Garut, secara resmi dibuka untuk umum oleh Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil.

Para pejabat dan ratusan masyarakat tumpah ruah menyaksikan prosesi peresmian yang ditandai dengan penandatangan prasasti oleh Gubernur Jabar dan Bupati Garut, disaksikan Wakil Bupati Garut, dan ditutup dengan pelepasan balon gas sebagai tanda dibukanya Lapangan Oto Iskandar Dinata untuk masyarakat Kabupaten Garut.

BACA JUGA :  Bupati Garut Buka Kick Off Meeting Perencanaan Pembangunan dan Sosialisasi Perda Garut Nomor 5 Tahun 2021

Gubernur Jabar yang akrab disapa Kang Emil ini, datang ke Garut beserta istrinya Atalia Praratya, dan didampingi Bupati Garut, Rudy Gunawan, beserta istri, Diah Kurniasari. Kedatangan dua pimpinan daerah ini sambut dengan kesenian dodombaan, rampak gendang serta pertunjukan bela diri pencak silat.

Bupati Garut, Rudy Gunawan, dalam sambutannya dihadapan Gubernur Jabar serta masyarakat yang hadir, menyampaikan rasa terima kasihnya kepada Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jabar yang telah melakukan revitalisasi terhadap Alun-Alun Garut. Ia mengatakan bahwa ini adalah salah satu monumen yang akan dikenang oleh masyarakat Garut. Apalagi Lapangan Oto Iskandar Dinata yang juga sebagai salah satu tempat atau ruang terbuka publik ini berhadapan langsung dengan Pendopo dan Masjid Agung Garut.

BACA JUGA :  Mahasiswa STIE Yasa Anggana Sosialisasikan Bahaya Bank Keliling bagi Masyarakat Kadungora

“Ini desainnya langsung dari Provinsi Jawa Barat, anggarannya pun dari Provinsi Jawa Barat, ini adalah bentuk kanyaah Bapak Gubernur untuk masyarakat Kabupaten Garut,” ungkap Bupati Garut.

Catatan Redaksi: Apabila ada pihak yang merasa dirugikan atau keberatan dengan penayangan artikel dan/atau berita tersebut di atas, silahkan mengirim sanggahan dan/atau koreksi kepada Kami sebagaimana diatur dalam Pasal 1 ayat (11) dan (12) UU Nomor 40 tahun 1999 tentang Pers melalui email: transnewsredaksi@gmail.com

Pos terkait