“Kegiatan ini juga adalah satu bentuk dukungan LAM terhadap Visi Jambi Mantap (Maju, Aman, Nyaman, Tertib, Amanah dan Profesional dibawah Ridho Allah SWT) yang salah satu misinya Memantapkan Kualitas Sumberdaya Manusia, yaitu dengan meningkatkan kualitas sumberdaya manusia sehingga berdaya saing melalui perluasan akses pendidikan, kesehatan, olahraga, keagamaan, sosial budaya dan kesetaraan gender,” lanjut Al Haris.
Al Haris mengharapkan melalui kegiatan ini menjadi sebagai sebuah momentum untuk saling bersilaturrahmi juga sebagai upaya bersama untuk memperkaya khasanah pengetahuan terhadap perkembangan hukum positif yang berlaku saat ini.
Ketua Lembaga Adat Melayu Provinsi Jambi Drs.H.Hasan Basri Agus,M.M., mengatakan, penempatan hukum adat melayu Jambi dalam kerangka positif untuk mengimplementasikan Restorative Justice di daerah Jambi. Sudah selayaknya dan seharusnya hukum adat Melayu Jambi sebagai sebuah karya anak bangsa dapat dipakai dasar formil dalam setiap penanganan perkara pidana karena lebih mencerminkan rasa keadilan bagi masyarakat, serta lebih mengedepankan pendekatan humanis yang lebih adil harus didorong dan diutamakan.