Gubernur Jatim Ajak Pemerintah Jepang Perkuat Kerjasama Bidang Pendidikan, Budaya dan Perdagangan

Surabaya, Transnews.co.id – Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa menerima Duta Besar (Dubes) Jepang untuk Indonesia H.E.Kanasugi Kenji bersama Konjen Jepang Takeyama Kenichi di Gedung Negara Grahadi Surabaya, Senin (25/10) malam.

Pertemuan tersebut, merupakan kunjungan official pertama bagi Dubes Jepang di Provinsi Jawa Timur. Gubernur Khofifah pun menyampaikan selamat datang kepada Dubes Jepang untuk Indonesia H.E. Kanasugi Kenji. Kunjungan tersebut dinilai sebagai kehormatan bagi Jatim, utamanya untuk mempererat kerjasama antar kedua belah pihak.

BACA JUGA :  Gubernur Jatim Nyatakan Siap Dukung Percepatan Uji Klinik Vaksin Merah Putih Unair

“Selamat datang di Jawa Timur Yang Mulia Bapak Duta Besar Jepang . Pemprov Jatim berterimakasih dan menyambut baik kehadiran Bapak Dubes ke gedung negara Grahadi. Kami berharap kita dapat melanjutkan diskusi untuk menginisiasi program kerja sama baru yang dapat mendukung kebijakan pembangunan dan meningkatkan hubungan antar masyarakat Jatim dan Jepang,” ujar Khofifah.

Sementara itu, Duta Besar (Dubes) Jepang untuk Indonesia Kanasugi Kenji menyampaikan bahwa ini adalah kali pertama ia berkunjung secara resmi ke Jawa Timur. Ia juga menyampaikan bahwa ada 105 perusahaan Jepang dan 603 warga negara Jepang yang ada di Indonesia. Oleh sebab itu, ia berharap aktivitas ekonomi terus bergerak untuk meningkatkan hubungan yang baik antara Indonesia dan Jepang.

BACA JUGA :  Gubernur Khofifah Resmikan SMAN 2 Taruna Bhayangkara Jawa Timur

Juga dalam kunjungannya ke Provinsi Jatim, Dubes Jepang berencana akan bertemu dengan beberapa perusahaan Jepang & ingin bertukar pikiran dengan perusahaan Jepang mengenai ekonomi investasi dan meninjau perkembangan perusahaan Jepang di Jawa Timur.

Catatan Redaksi: Apabila ada pihak yang merasa dirugikan atau keberatan dengan penayangan artikel dan/atau berita tersebut di atas, silahkan mengirim sanggahan dan/atau koreksi kepada Kami sebagaimana diatur dalam Pasal 1 ayat (11) dan (12) UU Nomor 40 tahun 1999 tentang Pers melalui email: transnewsredaksi@gmail.com

Pos terkait