Gubernur Jatim – Ketua Pengadilan Tinggi Agama Surabaya Bahas Persoalan Ketahanan Keluarga

Gubernur Jawa Timur, Khofifah Indar Parawansa, saat menerima audiensi Ketua Pengadilan Tinggi Agama Surabaya, H. Mohammad Yamin Awie, di Gedung Negara Grahadi Surabaya, Jumat (18/3/2022).

“Jika faktor ekonomi ini yang dijadikan alasan minta Diska, justru akan menurunkan kemiskinan bukan angka kemiskinan yang turun tetapi menurunkan keturunannya menjadi miskin. Jadi kalau alasan ekonomi maka perlu edukasi, karena masih unsklill, ia bekerja juga tidak sah sebagai tenaga kerja karena usianya, sehingga keluarganya tidak mandiri,” tutur Gubernur Khofifah.

Kepala Dinas P3K Prov. Jatim, Restu Novi Widiani menambahkan pihaknya akan melakukan pembicaraan dan koordinasi dengan PTA Surabaya, untuk menindaklanjuti pengarahan dari Gubernur Jawa Timur, dengan mengagendakan pertemuan dengan pemangku kepentingan, seperti Kantor Kementerian Agama Provinsi Jatim dan pemerintah kabupaten/kota yang telah berkomitmen membahas tentang permasalahan permasalahan keluarga di Jawa Timur.

BACA JUGA :  Pembangunan Gedung MUI Jatim Ditargetkan Rampung 2023

“Ibu Gubernur tadi memberikan arahan kepada kami untuk mendiskusikan dengan instansi terkait termasuk Bupati Walikota untuk membicarakan permasalahan ketahanan keluarga, termasuk tentang Dispensasi Perkawinan yang perlu edukasi dan sosialisasi kepada masyarakat,” terang Novi.

Adapaun dalam audiensi ini, turut mendampingi Gubernur, Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak dan Kependudukan (DP3K) Provinsi Jawa Timur, Restu Novi Widiani, Kepala Biro Kessos Setdaprov. Jatim dan Kadis. Kominfo Jatim yang diwakili Kepala Bidang Informasi Publik, Samsuri.(hd)

Catatan Redaksi: Apabila ada pihak yang merasa dirugikan atau keberatan dengan penayangan artikel dan/atau berita tersebut di atas, silahkan mengirim sanggahan dan/atau koreksi kepada Kami sebagaimana diatur dalam Pasal 1 ayat (11) dan (12) UU Nomor 40 tahun 1999 tentang Pers melalui email: transnewsredaksi@gmail.com

Pos terkait