Gubernur Jatim Beri Penghargaan Lencana Jer Basuki Mawa Beya pada Forkompimda Jatim

Gubernur Jatim Khofifah, Beri Penghargaan Lencana Jer Basuki Mawa Beya pada Forkompimda Jatim.

“Kami ingin menyampaikan terima kasih kepada Pak Pangdam izin, kepada Pak Kapolda izin, Terima kasih kami kepada Babinsa, Terima kasih kami kepada Bhabinkamtibmas, Terima kasih kami kepada Biddan desa, Terima kasih kami kepada Lurah dan Kepala Desa. Merekalah yang secara kontinyu, luar biasa melakukan tresing dan testing,” ujarnya.

Selain itu, Khofifah juga mengatakan. Petugas yang bekerja dilini paling bawah inilah yang menjadi penguat Level 1, dan yang bisa dipertahankan, baik di berbagai kabupaten kota maupun di tingkat provinsi Jawa Timur.

BACA JUGA :  Wakil Ketua DPRD Jatim, Apresiasi OJK dan BNI 46 Kucurkan KUR Bagi Petani Porang di Mojokerto

“Perkembangan yang baik ini tentu tidak dapat dilepaskan dari rahmat Allah subhanahu wa ta’ala dan kerja keras yang kita lakukan bersama-sama. Bersama-sama di mana sampai saat ini kita telah berhasil melakukan vaksinasi 13 juta dosis, dosis pertama, dan 8,7 juta dosis kedua,” ucapnya.

Selain penghargaan bagi Forkompimda dan sejumlah Kepala Daerah, Pemprov Jatim juga memberikan penghargaan kepada yang berjasa di bidang olahraga, yakni Khalimatus Sadiyah, atlet bulutangkis yang berhasil meraih medali emas pada paralympic games Tokyo 2021.

BACA JUGA :  Gubernur Jatim Launching 76 Gerai Samsat OPOP

Lalu satu lencana lainnya, dianugerahkan kepada Titik Winarti. Pelaku usaha dibidang kerajinan tangan dari kain, namun seluruh pekerjanya adalah difabel. Bahkan sebagian pegawainya, mampu mandiri dan memiliki penghasilan sendiri.

Kapolda Jawa Timur Irjen Pol Nico Afinta mengatakan. Sinergitas Forkopimda Jatim sangat baik. Dalam kesempatan ini Kapolda juga menyampaikan sebuah pepatah, apa yang kau dapat hari ini karena kemarin, dan apa yang kau dapat nanti, karena hari ini.

Catatan Redaksi: Apabila ada pihak yang merasa dirugikan atau keberatan dengan penayangan artikel dan/atau berita tersebut di atas, silahkan mengirim sanggahan dan/atau koreksi kepada Kami sebagaimana diatur dalam Pasal 1 ayat (11) dan (12) UU Nomor 40 tahun 1999 tentang Pers melalui email: transnewsredaksi@gmail.com

Pos terkait