Gubernur Jatim, Khofifah Ngaji Bareng Gus Baha di Ponpes Lirboyo Kediri

Peringati Maulud Nabi dan Hari Santri 2021 di Ponpes Lirboyo Kediri, Gubernur Khofifah Ngaji Bareng Gus Baha

Kediri , Transnews.co.id — Gubernur Jawa Timur, Khofifah Indar Parawansa, menghadiri Peringatan Maulud Nabi Muhammad SAW 1143 H dan Hari Santri Nasional 2021 di Pondok Pesantren Ar Risalah Lirboyo Kota Kediri, Senin (25/10/2021).

Kegiatan dengan tajuk ‘Ngaji Bareng Gus Baha’ tersebut, tentu saja diisi siraman rohani atau pengajian oleh KH Ahmad Bahauddin Nur Salim atau yang dikenal dengan Gus Baha’. Selain itu, hadir juga pengasuh Ponpes Lirboyo, KH Abdullah Kafabihi Mahrus, dan Ketua Rabithah Ma’ahid Islamiyah (RMI) Putri Kediri, Aina Mardiyah.

BACA JUGA :  Gerakan Donor Plasma Kota Kediri Bantu Pasien Covid-19 Hingga Blitar, Tulungagung, Kudus, Semarang dan Daerah Lainnya

Pada kegiatan tersebut, Gubernur Khofifah, menyampaikan, bahwa pentingnya siraman rohani yang disinergikan dengan peringatan Maulud Nabi dan Hari Santri Nasional.

“Saya bersama tiga OPD Pemprov Jatim, hari ini kita bersama diajak ngaji bareng Gus Baha’. Ini penting agar terus tersirami jiwa kita, dan semua bisa saling mengisi,” tutur Gubernur Khofifah.

Dikatakannya, kegiatan tersebut, merupakan inisiasi RMI Putri Kediri, dimana ini merupakan organisasi ulama -ulama perempuan yang mengkonsolidasikan pemikiran pemikirannya, gerakannya, aktivitasnya. Hal inimenunjukkan bahwa ulama ulama perempuan sebetulnya sangatlah produktif.

BACA JUGA :  Gubernur Jatim Sambut Silaturahim PBNU, PWNU se-Indonesia

Oleh karena itu, menurut Gubernur, kesetaraan dalam upaya memajukan antara laki-laki dan perempuan bisa dilakukan di sektor yang berbasis keagaman, kemudian didiversifikasikan dengan profesi masing-masing agar bisa berseiring.

“Efektivitas dari semua yang kita lakukan nantinya bisa menjangkau unlimited area selagi terkoneksi oleh internet dan bisa mengikuti dari berbagai pengayaan keilmuan,” katanya.

Catatan Redaksi: Apabila ada pihak yang merasa dirugikan atau keberatan dengan penayangan artikel dan/atau berita tersebut di atas, silahkan mengirim sanggahan dan/atau koreksi kepada Kami sebagaimana diatur dalam Pasal 1 ayat (11) dan (12) UU Nomor 40 tahun 1999 tentang Pers melalui email: transnewsredaksi@gmail.com

Pos terkait