Gubernur Jatim Khofifah Resmikan Reaktivasi RSL Ijen Boulevard

Gubernur Jawa Timur, Khofifah Indar Parawansa saat meresmikan Rumah Sakit Lapangan Ijen Boulevard (RSLIB).Malang, (8/2/2022)

“Tolong bagi masyarakat yang bergejala ringan jangan langsung menuju ke rumah sakit. Namun, terlebih dahulu ke isoter. Di isoter ini memiliki fasilitasi lengkap seperti halnya layanan rumah sakit,” terangnya.

Khofifah menambahkan, saat ini RSLIB kondisinya sangat siap didukung oleh tenaga kesehatan (nakes), dan seluruh sistem masih terkoneksi dan terhubung dengan baik. Bahkan, sistem informasi dari kamar ke kamar juga berfungsi sangat baik.

BACA JUGA :  Gubernur Jatim, Panglima TNI, dan Kapolri Tinjau Pelaksanaan Vaksinasi Masal di Lapangan Thor Surabaya

“Dari seluruh Rumah Sakit Lapangan yang ada, sistem komunikasi antara nakes dan pasien di RSLIB ini menjadi yang terbaik. Ini selalu saya sampaikan pada saat melakukan pengembangan di RS Lapangan Jember, RS Lapangan Indrapura dalam hal koneksitas antara pasien dan nakes maka referensinya dari sini,” urainya.

Dalam kesempatan tersebut, Khofifah menyampaikan bahwa dalam rangka meningkatkan upaya promotif preventif, penerapan peduli lindungi di tempat-tempat umum perlu digalakkan kembali. Pasalnya, berdasarkan evaluasi dari Menko Marves dan Kepala BNPN terjadi pelonggatan dan pengawasan penggunaan peduli lindungi di fasum, fasos maupun layanan publik lainnya.

BACA JUGA :  Pegawai Terpapar COVID-19, Imigrasi Malang Hentikan Layanan

“Jadi dalam rangka promotif preventif, peduli lindungi di fasilitas umum, fasilitas sosial, tempat rekreasi, perhotelan, restoran harus ditingkatkan kembali. Mohon Pak Walikota Malang, Pak Bupati Malang dan Pak Wakil Walikota Batu, tentu para kepala daerah dan forkopimda kabupaten/ kota terus dilakukan monitoring pengawasan, tentu bersama jajaran Polres dan jajaran Kodim di masing-masing daerah,” urainya.

Catatan Redaksi: Apabila ada pihak yang merasa dirugikan atau keberatan dengan penayangan artikel dan/atau berita tersebut di atas, silahkan mengirim sanggahan dan/atau koreksi kepada Kami sebagaimana diatur dalam Pasal 1 ayat (11) dan (12) UU Nomor 40 tahun 1999 tentang Pers melalui email: transnewsredaksi@gmail.com

Pos terkait