Gubernur Jatim Lakukan Prosesi Mendhet Tirto lan Siti, Bawa Air dan Tanah Kedaton Majapahit ke IKN Nusantara

Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa melakukan prosesi " Mendhet Tirto lan Siti" di Kawasan Sumur Upas Candi Kedaton, Trowulan, Mojokerto, Sabtu (12/3/2022).

Menurutnya, dari berbagai referensi disampaikan bahwa Nusa mengandung arti Pulau kemudian Antara artinya luar. Dan jika disimpulkan menjadi sebaran dari pulau-pulau yang berjumlah banyak namun bisa dipersatukan oleh Kerajaan Majapahit.

“Sebelum pulau-pulau dipersatukan oleh Majapahit, Mahapatih Gajahmada melakukan puasa. Amukti palapa dalam Sumpah Palapa merupakan bagian yang begitu kuat dimana tekad dari Mahapatih Gajahmada mempersatukan banyak pulau ke dalam Nusantara,” ungkapnya.

“Seluruh nilai referensi dari sejarah ini dituangkan oleh Mpu Prapanca di Buku Nagarakartagama. Juga dikuatkan dengan Buku Sutasoma karya Mpu Tantular tertulis Bhinneka Tunggal Ika Tan Hana Dharma Mangrwa,” lanjut Khofifah.

BACA JUGA :  SMK Jenangan Ponorogo Jatim, Sukses Produksi Alat Pengolahan Pupuk Organik Granula (POG) G- ESEMKA

Khofifah menyebut, makna ke Bhinekaan merupakan suatu kesatuan dan kebenaran yang tidak boleh di duakan. Untuk itu, dirinya bersama Bupati dan Walikota Mojokerto dan para budayawan, sejarawan, juga tokoh adat serta cendikiawan dari Unair maupun ITS berkoordinasi untuk bisa membawa air dan tanah dari Bumi Majapahit ke IKN.

Ditambahkan, Nusantara merupakan bagian dari Sumpah Palapa yang akhirnya bisa mempersatukan banyak pulau pulau. Sehingga, jika nusantara di zaman dulu dibawah kekuasaan Kerajaan Majapahit, sekarang Nusantara dibawah naungan Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI).

BACA JUGA :  Satreskrim Polresta Mojokerto Berhasil Ringkus Tindak Pidana Penipuan dan Penggelapan yang Merugikan PT Mega Finance Hingga 1,2 M

“Hari ini kami sebar tim dari Pemprov Jatim mengambil mata air dari tujuh sumber. Kesemuanya ini menjadi bentuk kontribusi dari Jawa Timur untuk nama Nusantara yang telah di tentukan oleh Presiden,” tandas orang nomor satu di Pemprov Jatim ini.

Catatan Redaksi: Apabila ada pihak yang merasa dirugikan atau keberatan dengan penayangan artikel dan/atau berita tersebut di atas, silahkan mengirim sanggahan dan/atau koreksi kepada Kami sebagaimana diatur dalam Pasal 1 ayat (11) dan (12) UU Nomor 40 tahun 1999 tentang Pers melalui email: transnewsredaksi@gmail.com

Pos terkait