Selanjutnya dilakukan pemasangan Tanda Pangkat dan Tanda Jabatan yang diikuti pemberian Petikan Surat Keputusan Mendagri, serta pembacaan kata-kata Pelantikan oleh Gubernur Jawa Timur atas nama Presiden Republik Indonesia.
Dalam sambutannya, Gubernur Khofifah meminta kepada para Kepala Daerah yang baru saja dilantik untuk bekerja cepat, tepat dan detail. Tidak hanya itu, seperti tagline di Pemprov Jatim yakni CETTAR (Cepat, Efektif, Tanggap, Transparan, Akuntabel dan Responsif), para Kepala Daerah juga diminta untuk memperhatikan aspek akuntabilitas dan tata kelola pemerintahan yang baik, pelayanan lublik yang cepat, sebagai bagian yang penting.
Gubernur menjelaskan ada hal yang harus kita lakukan yakni bersinergi dan kolaborasi. Apabila para Kepala Daerah membutuhkan spesific knowledge atau spesific skill, kita bisa melakukan diskusi-diskusi pengayaan untuk saling memberi penguatan. Apalagi saat ini masih pada posisi PPKM mikro artinya kecepatan kerja diharapkan bisa dilakukan dengan baik berseiring dengan pengendalian covid-19.
“Bahwa Covid-19 di Jatim memang sudah melandai tapi belum berhenti penyebarannya,” ungkap Khofifah.
Selain itu, Khofifah berpesan kepada para Bupati/Walikota dan wakilnya untuk memastikan percepatan pencairan dana desa. Diharapkan dana desa ini dapat terealisir pencairannya sebesar 40 persen pada Triwulan I Tahun 2021 ini. Selain itu bagi kabupaten yang belum menyelesaikan Perbup mengenai tata cara pembagian dan penetapan rincian dana desa Tahun 2021, untuk segera dirampungkan.