“Percepatan pencairan dana desa ini penting dilakukan mengingat 60, 82 PDRB Jawa Timur di Tahun 2020 adalah konsumsi rumah tangga. Artinya, pencairan dana desa ini dibutuhkan untuk meningkatkan daya beli masyarakat terutama masyarakat perdesaan. Ditambah dana desa ini berkaitan juga dengan posko PPKM Mikro di desa-desa sesuai Instruksi Mendagri Nomor 3 Tahun 2021.
Dengan begitu akan memberikan multiplier effect, sehingga akan ada pertumbuhan yang bisa dibangun di masing-masing daerah,” jelasnya.
Menurut orang nomor satu di Pemprov Jatim ini, penyelenggaraan Pilkada 9 Desember 2020 lalu sekaligus membuktikan kepada semua pihak, bahwa kekhawatiran terjadinya kluster baru pillkada tidak terjadi.
Bahkan berdasarkan data Desk Pilkada Jawa Timur, angka partisipasi masyarakat di Jawa Timur saat pilkada serentak Tahun 2020 lalu mencapai 67,68 persen meskipun saat pandemi Covid-19, meningkat dibanding pelaksanaan Pilkada Serentak Tahun 2018 sebesar 66,92 persen.
“Itu artinya bapak ibu Bupati dan Wakil Bupati serta Walikota dan Wakil Walikota begitu kuat mendapatkan kepercayaan dari masyarakat karena partisipasi mereka luar biasa, artinya besar harapan mereka kepada Bapak Ibu sekalian,” katanya.
Lebih lanjut disampaikan Khofifah, usai pelantikan para Bupati/Walikota ini akan segera menyampaikan visi misinya kepada DPRD Kab/Kota. Untuk itu dirinya meminta agar RPJMD kab/kota dapat segera disahkan serta seiring dan selaras dengan RPJMD Provinsi dan RPJMN pusat.
“Proses pelantikan ini akan mengantarkan awal dari perjalanan sebagai Kepala Daerah dan Wakil Kepala Daerah. Tentu harapannya disegerakan penyusunan RPJMD, RKPD di masing-masing daerah,” kata Khofifah.