Kepala Bappenda Jatim, Abi Manyu Poncoatmodjo Iswinarno mengatakan, hingga saat ini sebanyak 60 tabungan Umroh diberikan kepada wajib pajak yang patuh sejak program ini di launching tahun 2019.
Selain membagikan tabungan Umroh, untuk meringankan beban masyarakat terdampak pandemi Covid 19, Gubernur Khofifah juga memberikan intensif pajak bagi masyarakat yang hingga kini telah dinikmati oleh 3.053.054 wajib pajak yangg patuh.
Program pemutihan dan insentif berupa diskon pajak kendaraan bermotor dimulai 9 September hingga 9 Desember 2021 mendatang. Pemutihan dan insentif pajak kendaraan digelar menyongsong momentum HUT ke-76 Provinsi Jawa Timur.
Insentif atau diskon yang diberikan nilainya lebih besar dibandingkan diskon yang pernah diterapkan sebelumnya. Untuk kendaraan roda 2 dan tiga diskon Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) sebesar 20 persen, selanjutnya untuk kendaraan roda 4 dan seterusnya diberikan diskon sebesar 10 persen.
Sebelumnya, Pemprov Jatim juga pernah meluncurkan diskon pajak dalam program Diskon Corona dan Diskon Ramadan dengan potongan PKB sebesar 15 persen untuk kendaraan roda 2 dan 3, serta 5 persen untuk kendaraan roda 4 dan seterusnya. (hd)