Gubernur Jatim Luncurkan Masterplan Pembangunan Sirkuit Balap di Magetan

Reporter: HADI M
Editor: DM
Gubernur Jawa timur Khofifah Indar Parawansa saat melaunching Pembangunan Sirkuit Balap di GOR Kertajaya Surabaya, Selasa (19/12)
Gubernur Jawa timur Khofifah Indar Parawansa saat melaunching Pembangunan Sirkuit Balap di GOR Kertajaya Surabaya, Selasa (19/12)

SURABAYA, transnews.co.id – Gubernur Jawa Timur, Khofifah Indar Parawansa, meresmikan masterplan pembangunan Sirkuit Magetan. Peluncuran tersebut dilakukan pada gelaran Malam Apresiasi Kepemudaan dan Olahraga di GOR Kertajaya, Surabaya, Selasa, (19/ 12/2023).

Ia berharap dengan adanya sirkuit di Magetan bisa menjadikan motivasi bagi generasi muda untuk berprestasi seperti Mario Aji.

“Malam ini, kita meluncurkan sirkuit Mario Aji di Magetan. Semoga bisa menginspirasi dan melahirkan atlet-atlet berprestasi seperti Mario Aji,” ujar Khofifah.

BACA JUGA :  Gubernur Khofifah Resmikan 78 Huntap Pasca Banjir Bandang di Bondowoso

Sesuai rencana, sirkuit tersebut akan dibangun di Kecamatan Parang, Kabupaten Magetan. Khofifah mengatakan, inisiasi pembangunan sirkuit ini tak lepas dari tingginya animo masyarakat, khususnya anak muda, terhadap olahraga bermotor. Sehingga, Pemprov Jatim perlu membuat wadah untuk menunjang minat anak-anak muda.

Pj Bupati Magetan Hergunadi dan Bupati Magetan 2018-2023 Suprawoto, serta pembalap Mario Suryo Aji turut hadir dalam acara tersebut.

Suprawoto menyampaikan, bahwa kemunculan Mario Aji di ajang balap dunia membuat pandangan warga Magetan berubah tentang balap motor. Sehingga muncul ide untuk membuat sirkuit guna memfasilitasi minat dan bakat balap warganya.

BACA JUGA :  Progres Pekerjaan Sapras Sekolah di Kabupaten Probolinggo dan Banyuwangi Lambatb

“Profesi seperti pembalap jika ditekuni akan membuahkan hasil yang luar biasa. Dua pembalap tersebut telah mengubah cita-cita mainstream di kalangan warga Magetan,” kata Suprawoto.

Gayung bersambut, gagasan tersebut diamini Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa yang siap membantu.

Catatan Redaksi: Apabila ada pihak yang merasa dirugikan atau keberatan dengan penayangan artikel dan/atau berita tersebut di atas, silahkan mengirim sanggahan dan/atau koreksi kepada Kami sebagaimana diatur dalam Pasal 1 ayat (11) dan (12) UU Nomor 40 tahun 1999 tentang Pers melalui email: transnewsredaksi@gmail.com

Pos terkait