Gubernur Jatim Nyatakan Siap Dukung Percepatan Uji Klinik Vaksin Merah Putih Unair

Gubernur Jatim Khofifah,saat menghadiri sidang terbuka Dies Natalis Unair ,Selasa (9/11/21).

Surabaya , Transnews.co.id – Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa, turut menghadiri acara Sidang Terbuka Dies Natalis Universitas Airlangga (Unair) ke-67 pada Selasa (9/11/21). Dalam kesempatan tersebut, Khofifah menyatakan kesiapannya dalam mendukung proses percepatan uji klinik Vaksin Merah Putih buatan Unair mulai dari tahap pertama hingga tahap ketiga.

Khofifah menjelaskan, bahwa saat ini pelaksanaan uji klinik Vaksin Merah Putih masih menunggu izin dari Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM). Apabila Vaksin Merah Putih dapat digunakan sebagai vaksin booster, sambung Khofifah, dia menyatakan siap sebagai relawan pertama untuk uji klinik pada tahap pertama, kedua, maupun ketiga.

BACA JUGA :  Gubernur Jatim Sesalkan Kasus Asusila dan Perundungan di Malang

“Jika dalam proses ke depan, Vaksin Merah Putih dapat digunakan sebagai booster maka saya siap menjadi relawan pertama, tetapi jika kemudian syarat uji klinik adalah yang pertama kali mendapat vaksin atau belum divaksin maka membutuhkan relawan yang lain,” ucapnya, dalam rilis Unair Surabaya, Selasa (9/11/2021).

Ke depan, kerja sama akan dilaksanakan oleh tiga pihak yang terdiri atas Unair, PT. Biotis Pharmaceuticals Indonesia, dan Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Dr. Soetomo di Surabaya.

BACA JUGA :  Disbudpar Kalteng Buka Posko Percepatan Vaksinasi

Khofifah mengatakan bahwa sejak tanggal 12 Oktober lalu, dimana tanggal tersebut juga bertepatan dengan Hari Ulang Tahun (HUT) Pemerintah Provinsi Jawa Timur, telah disiapkan gazebo khusus di RSUD Dr. Soetomo.

Selain itu, Ia juga menuturkan bahwa hingga saat ini sudah cukup banyak yang mendaftar sebagai relawan untuk uji klinik vaksin.

Catatan Redaksi: Apabila ada pihak yang merasa dirugikan atau keberatan dengan penayangan artikel dan/atau berita tersebut di atas, silahkan mengirim sanggahan dan/atau koreksi kepada Kami sebagaimana diatur dalam Pasal 1 ayat (11) dan (12) UU Nomor 40 tahun 1999 tentang Pers melalui email: transnewsredaksi@gmail.com

Pos terkait