Gubernur Jatim Perpanjang Dermaga dan Perluas Gudang Pelabuhan Probolinggo

Reporter: Hadi M
Editor: DM
Gubernur Jatim Khofifah Indar parawansa, saat ground breaking pembangunan Gudang dan perpanjangan dermaga pelabuhan Probolinggo, Rabu (2/8).
Gubernur Jatim Khofifah Indar parawansa, saat ground breaking pembangunan Gudang dan perpanjangan dermaga pelabuhan Probolinggo, Rabu (2/8).

Selain itu, juga akan dilakukan Perpanjangan Dermaga 1 sebesar 15 x 30 m2 dengan kapasitas yang ditingkatkan menjadi 10.000 DWT baik pada sisi depan dan belakang. Deiketahui Dermaga 1 eksisting saat ini berukuran (93 x 18.5) dengan kapasitas 1.000 DWT baik pada sisi depan dan belakang serta (43 x 30) m2 dengan kapasitas 10.000 DWT.

Dan tahun ini, Pemprov Jatim juga akan melakukan pembangunan 1 unit gudang tertutup berukuran 100 x 60 m2 sebagai pelengkap 2 unit gudang tertutup eksisting yang masing-masing berukuran 60 x 24 m2.

BACA JUGA :  Presiden RI Jokowi Tinjau Pembangunan Smelter Freeport dan Groundbreaking Pabrik Foil

“Pengembangan ini juga kita lakukan dalam rangka peningkatan layanan karena Pelabuhan Probolinggo ini juga diproyeksikan untuk melayani angkutan pelayaran perintis seperti Probolinggo-Pulai Giliketapang-Pulau Gilimandangin-Trunojoyo Taddan-Branta,” tegasnya.

“Layanana pelayaran perintis ini juga kita harapkan akan mendukung akses ke pariwisata ke Pulau Gili Iyang, kemudian pegunungan di Bromo, juga pariwisata pantai/snorkling di Pulau Giliketapang,” tegasnya.

Tidak hanya itu, mantan Menteri Sosial ini mengatakan bahwa semakin berkembangnya Pelabuhan Probolinggo, diharapkan mengurangi kepadatan Pelabuhan Tanjung Perak. Karena pelabuhan Probolinggo ini mampu membantu bongkar muat untuk wilayah Pasuruan – Probolinggo – Situbondo – Bondowoso dan sekitarnya.

BACA JUGA :  Gubernur Jatim Resmikan Operasional RS Yasyfin Pondok Modern Darrussalam Gontor

“Kami optimis pemgembangan dan peningkatan pelabuhan probolinggo ini akan semakin meningkatkan ekonomi dan memperlancar mobilitas masyarakat,” pungkas Khofifah.

Catatan Redaksi: Apabila ada pihak yang merasa dirugikan atau keberatan dengan penayangan artikel dan/atau berita tersebut di atas, silahkan mengirim sanggahan dan/atau koreksi kepada Kami sebagaimana diatur dalam Pasal 1 ayat (11) dan (12) UU Nomor 40 tahun 1999 tentang Pers melalui email: transnewsredaksi@gmail.com

Pos terkait