Gubernur Jatim Resmikan Operasional RS Yasyfin Pondok Modern Darrussalam Gontor

Gubernur Jawa Timur, Khofifah Indar Parawansa, saat meresmikan operasional Rumah Sakit Yasyfin Darussalam milik Pondok Modern Darussalam Gontor (PMDG) Ponorogo, Sabtu (26/2/2022).

Ponorogo, Transnews.co.id – Gubernur Jawa Timur, Khofifah Indar Parawansa, meresmikan operasional Rumah Sakit Yasyfin Darussalam milik Pondok Modern Darussalam Gontor (PMDG) Ponorogo, Sabtu (26/2/2022).

Usai peresmian, Gubernur menyampaikan, bahwa kontribusi Gontor dalam indeks pembangunan manusia dari segi pendidikan dan ekonomi sudah luar biasa.

“Hari ini keluarga besar Pondok Modern Darussalam Gontor menyempurnakan kontribusi dalam penguatan indeks pembangunan manusianya, pendidikan yang sudah luar biasa, jejaring ekonomi yang luar biasa, ditambah dengan rumah sakit Yasyfin Darussalam Gontor,” katanya.

BACA JUGA :  Anggota DPD RI Ning Lia Temui Pj. Gubernur Jatim

Lebih lanjut dikatakannya, jadi sebetulnya yang sedang disiapkan RS Yasyfin bukan sebagai salah satu layanan kesehatan semata, tetapi sebagai bangunan ekosistem dari pendidikan, kemudian ekonomi, dan sekarang adalah layanan kesehatannya.

“Inilah sebetulnya yang akan menjadi kekuatan dan daya kompetitif yang sedang dibangun oleh banyak lini. Karena selain ada ruh religiusitas yang kuat, profesionalisme yang kuat, namun juga ada sinergitas di antara ekosistem, baik di dalam Pesantren maupun di luar pesantren,” ujarnya.

BACA JUGA :  Gubernur Jatim dan Bupati Blitar, Panen Padi Aplikasi Biosaka 

Menurutnya, bahwa kalau ada perguruan tinggi, kemudian ada rumah sakit, maka berikutnya adalah persiapan fakultas kedokteran. Karena perguruan tingginya sudah ada, rumah sakitnya ada, mungkin nanti kalau ada tambahan spesialisnya juga luar biasa. Apalagi jika tim dari rumah sakit disini berkenan berkoordinasi dengan tim dari kesehatan Pemprov Jawa Timur.

“Kita berharap Rumah Sakit Yasyfin Darussalam Gontor bisa memberikan manfaat yang besar, meluaskan layanan kesehatan kita, dan meneteskan keberkahan kepada seluruh warga masyarakat dan semuanya,” pungkasnya.

Catatan Redaksi: Apabila ada pihak yang merasa dirugikan atau keberatan dengan penayangan artikel dan/atau berita tersebut di atas, silahkan mengirim sanggahan dan/atau koreksi kepada Kami sebagaimana diatur dalam Pasal 1 ayat (11) dan (12) UU Nomor 40 tahun 1999 tentang Pers melalui email: transnewsredaksi@gmail.com

Pos terkait