Gubernur Jatim Resmikan Pasar Baru Kertosono Nganjuk

Reporter: HADI M
Editor: DM
Gubernur Jawa Timur, Khofifah Indar Parawansa, saat meresmikan Pasar Baru Kertosono di Halaman Pasar Baru Kertosono Jl. Ronggo Warsito No. 14-8, Kec. Kertosono, Kabupaten Nganjuk. Senin, (05/2/2024).
Gubernur Jawa Timur, Khofifah Indar Parawansa, saat meresmikan Pasar Baru Kertosono di Halaman Pasar Baru Kertosono Jl. Ronggo Warsito No. 14-8, Kec. Kertosono, Kabupaten Nganjuk. Senin, (05/2/2024).

“Tidak hanya untuk memenuhi kebutuhan masyarakat saja, tapi juga bisa menambah pendapatan para pedagang yang ada di pasar ini. Harapannya pasar ini bisa menjadi bagian dari penguat perekonomian di Kab. Nganjuk,” tuturnya.

Tidak hanya itu, dengan bertambahnya pendapatan para pedagang, maka diharapkan keberadaan pasar ini juga berseiring dengan bertambahnya Pendapatan Asli Daerah (PAD) Kab. Nganjuk. Yang pada akhirnya mampu meningkatkan kesejahteraan masyarakat.

BACA JUGA :  HUT Korpri ke-50, Gubernur Jatim Berikan Santunan PRS PMKS Sidoarjo

“Makin banyak pedagang, makin bertambah pendapatannya, makin bertambah pula PAD Kab. Nganjuk. Mudah-mudahan tambah mulia, tambah bahagia, tambah sejahtera dan barokah bagi semuanya,” tambah mantan Mensos RI ini.

“Barokah adalah bertambahnya kebaikan-kebaikan yang kita dapatkan. Makin hari makin baik rezekinya, sedulurannya, ekonominya itu adalah arti barokah,” urai Ketum PP Muslimat NU ini.

Dari segi fasilitas, pasar ini sangat nyaman. Dimana pasar ini memiliki lahan parkir yang memadai, kios dan los yang nyaman bagi pedagang, Instalasi Pengolahan Limbah, pos keamanan, fasilitas hidran, ruang pertemuan, mushola, CCTV serta akses internet gratis.

BACA JUGA :  Gubernur Jatim Sidak Proses PPDB Tahap 1 SMA/ SMK Negeri Jatim

Tak hanya itu, guna menambah kenyamanan pedagang serta pembeli, disiapkan juga fasilitas ruang laktasi, ruang permainan anak, Kantor Pengelola Pasar, area bongkar muat barang, eskalator, serta food court.

Meski begitu, Khofifah pun mengatakan bahwa ke depan pasar ini masih memerlukan perbaikan dalam berbagai hal. Diantaranya terkait akses keluar masuk pasar maupun pengisian kios-kios yang masih kosong.

Catatan Redaksi: Apabila ada pihak yang merasa dirugikan atau keberatan dengan penayangan artikel dan/atau berita tersebut di atas, silahkan mengirim sanggahan dan/atau koreksi kepada Kami sebagaimana diatur dalam Pasal 1 ayat (11) dan (12) UU Nomor 40 tahun 1999 tentang Pers melalui email: transnewsredaksi@gmail.com

Pos terkait