Gubernur Jatim Resmikan Pintu Air dan Parapet di Desa Kalibuntu Probolinggo

Reporter: HADI M
Editor: DM
Gubernur Jawa timur Khofifah Indar Parawansa saat meresmikan Pintu Air dan Parapet di Desa Kalibuntu kecamatan Kraksaan, Probolinggo, Jawa timur. Senin (25/12/2023).
Gubernur Jawa timur Khofifah Indar Parawansa saat meresmikan Pintu Air dan Parapet di Desa Kalibuntu kecamatan Kraksaan, Probolinggo, Jawa timur. Senin (25/12/2023).

“Kami harap ini akan memberikan manfaat yang sebesar-besarnya kepada masyarakat. Dengan selesainya pembangunan parapet dan pintu air ini harapan kami dapat mengurangi dan mengatasi permasalah banjir rob yang selama ini terjadi,” sebutnya.

“Karena masyarakat Kalibuntu ini bukan hanya sebagai kawasan minapolitan atau nelayan sebagai mata pencaharian utama, tetapi disini juga terdapat potensi pelabuhan yang merupakan titik distribusi sapi dari pulau Madura ke Kabupaten Probolinggo,” jelas Ugas.

BACA JUGA :  Gubernur Jatim Bagikan Sembako kepada Perintis Kemerdekaan

Senada, Kepala Desa Kalibuntu, Khairul Anam menyampaikan, terima kasih dan apresiasi yang sebesar-besarnya kepada semua pihak yang terlibat aktif baik langsung maupun tidak langsung menyelesaikan pembangunan pintu air ini.

“Izinkan saya atas nama pemerintahan desa Kalibuntu mewakili masyarakat Kalibuntu memberikan penghormatan dan apresiasi yang setinggi-tingginya kepada Ibu Gubernur Khofifah, yang memberikan perhatian khusus terhadap banjir rob yang ada di desa Kalibuntu,” ucapnya.

BACA JUGA :  Antisipasi Banjir, Gubernur Khofifah Tinjau Tiga Rumah Pompa Kemuning Sampang Madura

Khairul berharap, pintu air di Desa Kalibuntu bisa membuat warga desa nyaman, tanpa harus lagi was-was dengan adanya banjir rob. Setelah ini, ia mengajak masyarakat Kalibuntu harus mulai berbenah berproses dari desa maju ke desa mandiri.

“Saya juga meminta kepada masyarakat kalibuntu tolong bangunan ini dimanfaatkan, dijaga dan dirawat. Agar Kalibuntu tidak ada lagi yang namanya banjir rob,” pungkasnya.

Catatan Redaksi: Apabila ada pihak yang merasa dirugikan atau keberatan dengan penayangan artikel dan/atau berita tersebut di atas, silahkan mengirim sanggahan dan/atau koreksi kepada Kami sebagaimana diatur dalam Pasal 1 ayat (11) dan (12) UU Nomor 40 tahun 1999 tentang Pers melalui email: transnewsredaksi@gmail.com

Pos terkait