Gubernur Jatim Sambut Silaturahim PBNU, PWNU se-Indonesia

Gubernur Jawa Timur, Khofifah Indar Parawansa, saat Silaturahim bersama PBNU dan PWNU dan Harlah Ke-99 NU di Gedung Negara Grahadi Surabaya, Rabu (16/2/2022) malam.

Surabaya, Transnews.co.id – Gubernur Jawa Timur, Khofifah Indar Parawansa menyambut Silaturahim Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) dan Pengurus Wilayah Nahdlatul Ulama (PWNU) dan Harlah Ke-99 NU di Gedung Negara Grahadi Surabaya, Rabu (16/2/2022) malam.

“Selamat datang di Jawa Timur, semoga dengan hadirnya seluruh jajaran PWNU dan PBNU, para kyai, dan bu nyai di Jawa Timur akan memberikan keberkahan untuk kita semua ,” ucap gubernur.

Sementara, Ketua Umum PBNU, KH Yahya Cholil Staquf atau Gus Yahya menuturkan, NU perlu peran Khofifah Indar Parawansa karena memiliki kemampuan sebagai seorang teknokrat.

BACA JUGA :  Antisipasi Banjir, Gubernur Khofifah Tinjau Tiga Rumah Pompa Kemuning Sampang Madura

“Itu alasan saya mengapa memilih Khofifah Indar Parawansa sebagai perempuan pertama yang masuk sebagai jajaran menjadi Ketua Tanfidziyah PBNU,” ujar Gus Yahya.

Ia mengaku, bahwa memilih Khofifah, termasuk Alissa Wahid di struktural PBNU bukan karena masalah gender, tapi lebih ke kualitas dan kebutuhan peran keduanya.

“Kalau ada yang lebih baik dari Mbak Khofifah, mungkin dia tidak saya ajak masuk. Bagi yang mempertanyakan kualitasnya, cari yang lebih baik dan tunjukkan ke saya. Tapi saya yakin, di Indonesia tak ada yang lebih teknokrat dari dia,” ucapnya.

BACA JUGA :  Gubernur Jatim Khofifah Apresiasi dan Beri Penghargaan 26 Pemkab dan Pemkot Peraih WTP Berturut-turut

Ia mengatakan, bahwa di tubuh Organisasi Masyarakat (Ormas) yang dipimpinnya, ia ingin diurus seperti pemerintahan sehingga diperlukan kecakapan teknokrasi.

Ia mengenang saat menjadi juru bicara Presiden Gus Dur beberapa tahun lalu, yang sampai sekarang tak berani ditanyakan alasan memilih Khofifah langsung terjun ke eksekutif, bahkan sampai menjadi menteri.

Catatan Redaksi: Apabila ada pihak yang merasa dirugikan atau keberatan dengan penayangan artikel dan/atau berita tersebut di atas, silahkan mengirim sanggahan dan/atau koreksi kepada Kami sebagaimana diatur dalam Pasal 1 ayat (11) dan (12) UU Nomor 40 tahun 1999 tentang Pers melalui email: transnewsredaksi@gmail.com

Pos terkait