Gubernur Jatim: Selamat Atas Terpilihnya Reog Ponorogo Sebagai Nominasi Tunggal ke UNESCO

Gubernur Khofifah saat menghadiri Tasyakuran terpilihnya Reog Ponorogo sebagai nominasi tunggal Warisan Budaya Takbenda UNESCO, di Pendopo Agung Kab. Ponorogo, Sabtu (26/2/2022).

Ponorogo, Transnews.co.id – Gubernur Jatim, Khofifah Indar Parawansa, menyampaikan apreasiasi terhadap pihak-pihak yang telah berhasil membawa kesenian Reog Ponorogo ke dalam nominasi tunggal untuk diusulkan sebagai warisan budaya tak benda Dunia di UNSECO.

“Selamat atas terpilihnya reog Ponorogo sebagai nominasi tunggal ke UNESCO,” uajr Gubernur Khofifah saat menghadiri Tasyakuran terpilihnya Reog Ponorogo sebagai nominasi tunggal Warisan Budaya Takbenda UNESCO dan Peringatan 1 Tahun Kepemimpinan Bupati-Wakil Bupati Ponorogo periode 2021-2024, di Pendopo Agung Kab. Ponorogo, Sabtu (26/2/2022) malam.

BACA JUGA :  Pj. Gubernur Jatim Adhi Kariyono Serahkan SK Perpanjangan Pj. Wali Kota Kediri 

Menurutnya, sesungguhnya gravitasinya adalah nominasi tunggal ke UNESCO yang akan diusulkan oleh Kementerian Pendidikan Kebudayaan dan Ristekdikti, kemudia Jawa Timur mendukung kesenian Reog Ponorogo.

“Mengapa disebut nominasi tinggal, karena Reog memang hanya ada di Ponorogo. Meski ditampilkan di Medan, tetap bernama Reog Ponorogo. Tampil di Palu pun, tetap disebut Reog Ponorogo,” ujarnya.

Bupati Ponorogo, H Sugiri Sancoko, mengatakan, pada masa kepemimpinannya akan terus mencoba berinovasi sebagai bagian dari bekerja keras. “Kami bersama Wabup menjamin, ketika gotong royong terus kami tumbuhkan maka Ponorogo akan menjadi lebih hebat,” katanya

BACA JUGA :  Gubernur Khofifah Tinjau Dampak Letusan Gunung Semeru

Selanjutnya, kata Bupati, menjadikan Reog Ponorogo sebagai alat untuk membangun Ponorogo, dengan didirikannya museum Reog Ponorogo. Di museum tersebut disuguhkan sejarah kapan Reog Ponorogo lahir, siapa Bupati pertama, budaya apa saja, bagaimana hubungan dengan Mojopahit, bagaimana pertaniannya, hingga bagaimana ciri khas batiknya.

Catatan Redaksi: Apabila ada pihak yang merasa dirugikan atau keberatan dengan penayangan artikel dan/atau berita tersebut di atas, silahkan mengirim sanggahan dan/atau koreksi kepada Kami sebagaimana diatur dalam Pasal 1 ayat (11) dan (12) UU Nomor 40 tahun 1999 tentang Pers melalui email: transnewsredaksi@gmail.com

Pos terkait