“Kami pelan-pelan menjadikan adiluhur sebagai budaya literasi, juga sebagai pelecut perekonomian Ponorogo, dan kelak cucu kita menyaksikan bagaimana kebesaran nama Ponorogo,” pungkasnya
Terkait dengan bahan dasar reog, Bupati pada saat diwawancara oleh UNESCO, menjelaskan bahwa merak pada kepala reog bukanlah dari mencabut bulu merak. Tetapi memang dalam kurun waktu tertentu bulu merak akan terlepas dari badan, kemudian dimanfaatkan sebagai bahan baku reog. Untuk kulit harimau, bukanlah dari kulit harimau asli, melainkan kulit kambing yang kemudian diolah hingga menyerupai kulit harimau.
“Kedua hal terkait bahan baku reog tersebut harus terjawab di Unesco. Dengan demikian mudah-mudahan Reog Ponorogo bisa dinobatkan UNESCO sebagai warisan budaya tak benda,” ujarnya.
Sebagai informasi, Direktorat Pelindungan Kebudayaan, Direktorat Jenderal Kebudayaan, Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi telah mengumumkan kesenian reyog Ponorogo lolos seleksi Warisan Budaya Takbenda (WBTb) Indonesia untuk diusulkan dalam daftar ICH Unesco pada Jumat(18/02/2022) lalu.
Dalam usulan tersebut Reog Ponorogo diusulkan sebagai nominasi tunggal sebagaimana tempe dan budaya sehat jamu. Adapun Tenun Ikat Sumba Timur dan Ulos diusulkan sebagai Tenun Indonesia, sedangkan Kolintang diusulkan sebagai nominasi multinasional dengan negara lain.(hd)