Gubernur Jatim Sidak Proses PPDB Tahap 1 SMA/ SMK Negeri Jatim

Reporter: Hadi M
Editor: DM
Gubernur Jawa Timur, Khofifah Indar Parawansa meninjau pelaksanaan Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) tahap 1 jenjang SMA/ SMK Negeri Jawa Timur, di Kantor Dinas Pendidikan Jawa Timur, Jalan Raya Jagir Surabaya, Selasa (20/6/2023)
Gubernur Jawa Timur, Khofifah Indar Parawansa meninjau pelaksanaan Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) tahap 1 jenjang SMA/ SMK Negeri Jawa Timur, di Kantor Dinas Pendidikan Jawa Timur, Jalan Raya Jagir Surabaya, Selasa (20/6/2023)

Gubernur menuturkan, masih di jalur tahap 1, kuota tersebut terbagi dalam Tugas Orang Tua/Wali 5% dari pagu sekolah, yang terbagi atas Pindah Tugas Orang Tua/Wali sebanyak 2%, Anak Guru/Tenaga Kependidikan sebanyak 2%, dan Anak Tenaga Kesehatan sebanyak 1% dari pagu sekolah.

Selanjutnya, jalur Prestasi Hasil Lomba sebanyak 5% dari pagu sekolah, yang terbagi atas prestasi hasil lomba bidang akademik sebanyak 2%, prestasi hasil lomba bidang non akademik, Ketua OSIS, dan Hafidz Qur’an sebanyak 3% dari pagu sekolah. Pendaftaran PPDB tahap 2 jalur Prestasi Nilai Akademik SMA dibuka pada tanggal 24-25 Juni 2023 dengan kuota yang disediakan sebanyak 25%. Proses seleksi pada tahap 2 ini dilakukan berdasarkan rerata nilai rapor semester 1-5 SMP/sederajat dengan bobot 70% ditambah nilai akreditasi sekolah asal dengan bobot 30%.

BACA JUGA :  Gubernur Khofifah Pantau Terminal Penumpang di Gapura Surya Tanjung Perak

 

Tahap 3, jalur zonasi SMK akan mulai dilaksanakan secara online pada tanggal 27-28 Juni 2023 dengan kuota 10%. Tahap ini diperuntukkan bagi siswa dari dalam/luar zona, dan seleksinya dilakukan berdasarkan jarak rumah ke sekolah. Tahap 4 PPDB jalur zonasi SMA dengan kuota 50% akan mulai dilaksanakan secara online pada tanggal 1-2 Juli 2023.

 

Tahap ini, adalah untuk calon peserta didik dari dalam zona dan luar zona yang berbatasan dan seleksi dilakukan berdasarkan jarak rumah ke sekolah. Terakhir tahap 5 untuk jalur prestasi SMK dengan kuota yang disediakan 65% dari pagu sekolah akan mulai dilaksanakan secara online pada tanggal 4-5 Juli 2023. “Karena semuanya berbasis online, CPDB harus jeli betul setiap mengisikan data baik saat login maupun unggah berkas,” pesan Gubernur Khofifah.

Catatan Redaksi: Apabila ada pihak yang merasa dirugikan atau keberatan dengan penayangan artikel dan/atau berita tersebut di atas, silahkan mengirim sanggahan dan/atau koreksi kepada Kami sebagaimana diatur dalam Pasal 1 ayat (11) dan (12) UU Nomor 40 tahun 1999 tentang Pers melalui email: transnewsredaksi@gmail.com

Pos terkait