Gubernur Jatim Sidak Proses PPDB Tahap 1 SMA/ SMK Negeri Jatim

Reporter: Hadi M
Editor: DM
Gubernur Jawa Timur, Khofifah Indar Parawansa meninjau pelaksanaan Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) tahap 1 jenjang SMA/ SMK Negeri Jawa Timur, di Kantor Dinas Pendidikan Jawa Timur, Jalan Raya Jagir Surabaya, Selasa (20/6/2023)
Gubernur Jawa Timur, Khofifah Indar Parawansa meninjau pelaksanaan Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) tahap 1 jenjang SMA/ SMK Negeri Jawa Timur, di Kantor Dinas Pendidikan Jawa Timur, Jalan Raya Jagir Surabaya, Selasa (20/6/2023)

 

Plt Kepala Dinas Pendidikan Provinsi Jawa Timur, Wahid Wahyudi menambahkan, penerimaan PPDB jenjang SMA dan SMK Negeri Tahap 1 di Jatim resmi dimulai pada Senin 19-20 Juni 2023. Ia menambahkan semua proses PPDB dilakukan secara online tetapi dinas pendidikan Jatim juga membuat desk pelayanan bagi siswa atau masyarakat yang kesulitan melakukan proses pendaftaran online

 

Guna memperlancar pelaksanaan PPDB ini, Pemprov Jatim menyiapkan 36 ribu operator yang ditempatkan di kantor Dindik Jatim, kantor Cabang Dindik Jatim, dan SMA/SMK negeri terdekat. “Semoga PPDB online ini dapat mempermudah para peserta didik, orang tua, masyarakat untuk mendaftar dan memantau hasil PPDB,” imbuhnya.

BACA JUGA :  Gubernur Khofifah Hadiri Pertemuan Bersama 11 Tokoh Islam dan PM Malaysia

 

Seluruh proses PPDB SMA dan SMK di Jatim ini tidak dipungut biaya atau gratis. Untuk itu, ia meminta kepada seluruh wali murid dan CPDB tidak begitu saja percaya pada pihak-pihak yang tidak bertanggung jawab. “Seluruh proses PPDB SMA dan SMK Negeri di Jatim ini gratis. Jadi manfaatkan kesempatan ini sebaik mungkin,” ucapnya.

Sebagai informasi, terkait PPDB tahun 2023 ini, Pemprov Jatim lewat Dindik Jatim juga membuka layanan masyarakat melalui call center dan pesan whatsapp (WA). Untuk chat WA masyarakat bisa menghubungi melalui nomor 081131108881 atau bisa juga menghubungi layanan operator sekolah 081131108882. Sementara untuk phone only, Dindik Jatim menyediakan delapan nomor yang bisa dihubungi melalui telepon seluler. Diantaranya, 081131108883, 081131108884, 081131108885, 081131108886, 081131128883, 081131128884, 081131128885, 081131128886.

Catatan Redaksi: Apabila ada pihak yang merasa dirugikan atau keberatan dengan penayangan artikel dan/atau berita tersebut di atas, silahkan mengirim sanggahan dan/atau koreksi kepada Kami sebagaimana diatur dalam Pasal 1 ayat (11) dan (12) UU Nomor 40 tahun 1999 tentang Pers melalui email: transnewsredaksi@gmail.com

Pos terkait