Gubernur Jawa Timur Beri Apresiasi Polda Jatim

Reporter: Irfak
Editor: DM
Gubenur Jawa timur dan Kapolda Jawa Timur
Gubenur Jawa timur dan Kapolda Jawa Timur

SURABAYA, transnewa.co.id – Keberhasilan Polda Jawa Timur memulangkan pekerja migran Indonesia ( BMI ) dari Thailand ke Indonesia mendapat apresiasi dari Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa.

Apresiasi disampaikan oleh Khofifah kepada Polda Jatim di Gedung Rupatama Polda Jatim saat menggelar pers conference, Senin (26/6).

Adapun 6 orang PMI asal Jawa Timur yang berhasil dipulangkan oleh Polda Jatim tersebut adalah inisial ZR (26), BP (22), MNI (22) warga asal Kabupaten Jember dan MTASP ( 20 ), ARS dan AS warga asal Kabupaten Banyuwangi.

BACA JUGA :  Gubernur Khofifah: Jangan Panik, dengan Omricon, Perketat Protokol Kesehatan dan Percepat Vaksinasi

“Saya atas nama pemerintah Provinsi Jawa Timur menyampaikan terimakasih kepada Polda Jawa Timur yang telah memberikan ruang kepada kita semua menyaksikan 6 PMI warga Jawa Timur yang telah berhasil dipulangkan oleh Polda Jatim,” ujar Khofifah di Gedung Rupatama Mapolda Jatim.

Menurut Khofifah dalam penanganan kasus yang menimpa PMI dari Jawa Timur itu perlu kerjasama antara Kementerian Luar Negeri dengan Kepolisian dalam hal ini Polda Jawa Timur dan beberapa pihak terkait.

BACA JUGA :  Ketua Kompor, Anton: Gas Air Mata Tragedi Kanjuruhan Harus Diusut Tuntas

Sekali lagi kami menyampaikan terima kasih atas perlindungan kepada warga yang mendapat kekuatan dengan kehadiran jajaran Polda Jatim dan support dari Kementerian Luar Negeri,” ungkap Khofifah.

Khofifah berharap seluruh warga Jawa Timur, warga Indonesia yang akan mengambil keputusan bekerja di luar negeri, pastikan bahwa melakukan proses secara prosedural.

“Jadi jangan mencoba melakukan secara non-prosedural. Langkah preventif yang bisa kita lakukan dari skala yang paling kecil adalah ditingkat desa atau kelurahan,”tutur Khofifah.

Catatan Redaksi: Apabila ada pihak yang merasa dirugikan atau keberatan dengan penayangan artikel dan/atau berita tersebut di atas, silahkan mengirim sanggahan dan/atau koreksi kepada Kami sebagaimana diatur dalam Pasal 1 ayat (11) dan (12) UU Nomor 40 tahun 1999 tentang Pers melalui email: transnewsredaksi@gmail.com

Pos terkait