Khofifah juga menyampaikan, kehadiran Bhabinkamtibmas dan Babinsa, Kepala Desa dan lurah adalah bagian sangat penting untuk bisa memonitoring pergerakan warganya.
Setiap warga yang akan meninggalkan daerahnya dalam waktu cukup lama, tidak mungkin tidak terkonfirmasi ke Lurah dan Kepala Desa.
“Maka, tiga ujung tombak di lini paling bawah ini menjadi sangat penting untuk melakukan monitoring terhadap pergerakan warganya,” pungkas Khofifah.
Sebelumnya Polda Jawa Timur telah berhasil memulangkan enam Pekerja Migran Indonesia (PMI) dari Thailand.
Mereka merupakan korban Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) yang dilakukan oleh empat tersangka yang sudah diamankan oleh Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Jatim.
Empat tersangka yang sudah diamankan Polda Jatim adalah YS (40) asal Tempurejo, Jember, SK (48) asal Srono, Banyuwangi, FB (41) asal Sukadana, Lampung, dan RT (38) asal Sunggal, Medan.
Kapolda Jatim Irjen Pol Dr.Toni Harmanto,M.H menegaskan, pengungkapan beberapa kali kasus TPPO itu sebagai bukti keseriusan Polri menyikapi instruksi Presiden Joko Widodo.
Ini bukti bahwa kita serius menangani masalah PMI atau TPPO ini sendiri,” tegas Irjen Toni.