Dan kita telah mempunyai memiliki payung hukum yakni undang undang nomor 5 tahun 2027 tentang kemajuan kebudayaan disebutkan bawah terdapat 10 Objek pemajuan kebudayan yang terdiri dari tradisi lisan manuskrip,adat istiadat ritus pengetahuan tradisional,tekno logi tradisional, seni bahasa,permainan rakyat dan sertah olah raga bersama rakyat.
Kita bersama sama melindungi dan memanfaatkan secara optimal kebudayan untuk mendukung pembangunan Nasional mari kita menciptakan SDM unggul untuk Indonesia maju dengan pelayanan Jatim senter: cepat,ekfektif,efisien tanggap transparan akuntabel dan responsif, tuturnya.
Lebih mendalam dalam sambutanya juga menyampaikan. Semoga Tuhan senantiasa membimbing kita untuk menggapai hari esok yang lebih baik dan Jawa Timur yang lebih makmur ,berkarakter dan beraklak mulia, jelasnya
Hadir dalam kirab budaya selamatan Desa larung sesaji petik laut Desa Puger wetan, tuturnya.
Gubernur Jawa Timur Khofifah lndra Parawansa yang di wakili oleh Bakorwil Jawa timur Kejari Kabupaten Jember Muspika Drs.Yahya Wardayat Msi,sebagai camat Puger Kapolsek Puger AKP. Eko Basuki Agrowibowo.SH. Danramil. Kapten Ifantri Asno. Prayogo Setiawan.A.Md.Letda Laut (E) Brp.23379/P. Kepala Desa Puger wetan H.lnwanulloh pilar desa Bhabinkamtibmas,Bhabinsa juga tokoh tokoh masyarakat Desa.dan semua OPD seluru Desa puger wetan. (Irfak)