Gubernur Jawa Timur Minta Warga Sabar dan Tidak Dekati Zona Merah

Surabaya, Transnews.co.id – Gubernur Jawa Timur, Khofifah Indar Parawansa meminta masyarakat sabar dan tidak mendekati Zona Merah. Pasalnya, hingga saat ini Gunung Semeru terpantau masih terus mengeluarkan material vulkanik.

Khofifah menegaskan agar masyarakat beraktivitas dalam radius aman. Setidaknya hindari arah bukaan kawah di sektor tenggara – selatan, serta mewaspadai awan panas guguran, guguran lava dan lahar di sepanjang aliran sungai atau lembah yang berhulu di puncak Gunung Semeru. Termasuk potensi luncuran di sepanjang lembah jalur awan panas Besuk Kobokan.

BACA JUGA :  Mendagri Lantik Adhy Karyono sebagai Pj Gubernur Jatim

“Bagi masyarakat yang tidak berkepentingan agar jangan mendekati zona merah, karena berbahaya. Apalagi kalau cuma untuk sekedar berselfie dan mengambil foto bencana. Lokasi bencana, bukan lokasi wisata,” ungkap Khofifah di Surabaya , Rabu (8/12/21).

Menurut Khofifah, jangan sampai demi eksistensi di media sosial warga mengabaikan keselamatan diri. Selain awan panas guguran Gunung Semeru yang masih berpotensi terjadi, tingginya curah hujan di kawasan Semeru juga disebut Khofifah dihawatirkan berpotensi menimbulkan banjir lahar dingin.

BACA JUGA :  Kapolres Tulungagung Tinjau Langsung Awan Panas Guguran Gunung Semeru di Lumajang

“Daripada berselfie ria di lokasi bencana baiknya berempati dengan menghimpun dan menyalurkan bantuan atau mendoakan para korban bencana yang sampai saat ini ada yang masih hilang belum diketemukan,” imbuhnya.

Khofifah mengatakan, Pemprov Jatim bersama Pemkab Lumajang, TNI- POLRI, BNPB dan segenap relawan terus berupaya untuk memberikan pelayanan kepada para penyintas secara optimal.

Terkait proses relokasi pemukiman warga terdampak, saat ini dalam proses identifikasi lokasi, yang semua opsinya terkonfirmasi milik Perhutani.

Catatan Redaksi: Apabila ada pihak yang merasa dirugikan atau keberatan dengan penayangan artikel dan/atau berita tersebut di atas, silahkan mengirim sanggahan dan/atau koreksi kepada Kami sebagaimana diatur dalam Pasal 1 ayat (11) dan (12) UU Nomor 40 tahun 1999 tentang Pers melalui email: transnewsredaksi@gmail.com

Pos terkait