Gubernur Jawa Timur Serahkan Bantuan Kepada Bupati Jember untuk Korban Bencana Gempa

Jember, Transnews.co.id – Gubenur Jawa Timur, Khofifah lndar Parawansa, memberikan bantuan kepada Bupati Jember Ir H. Hendy Siswanto ST, IPU, untuk korban bencana gempa, kegiatan penerima bantuan yang bertempat di Pendopo Balai Desa Ambulu, Kecamatan Ambulu, Jember, Jawa Timur Sabtu (18/12/2021).

Setelah menyerahkan bantuan Gubenur Jawa Timur, Khofifah lndar Parawansa, yang di dampingi, Bupati Jember Ir H, Hendy Siswanto,ST, IPU, dan Rahmat Triyono Ketua Badan Metrologi Kilmatologi dan Geosfisika (BMKG) beserta rombongan dari muspida Jember langsung meninjau tempat korban yang terdampak bencana gempa.

BACA JUGA :  Kuasa Hukum Budi Hariyanto dari Siswi yang Dikeluarkan oleh SMK Perikanan Tunjukan Surat Somasi

Namun demikian, sebelum meninjau ke lokasi yang terdampak. Orang pertama di Jawa Timur itu melakukan penyerahan bantuan dan rapat koordinasi terkait mitigasi bencana gempa dengan Pemkab Jember, dan Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG).

Khofifah lndar Parawansa, Gubenur Jawa Timur, menyampaikan dari informasi yang disampaikan BMKG. Wilayah Provinsi Jawa Timur berada pada wilayah patahan lempeng bumi (ring of fire), yang rentan menyebabkan gempa.

BACA JUGA :  Bhabinkamtibmas Desa Mojosari Bantu Warga dalam Pelaksanaan Vaksinasi

“Patahan itu pada peta, tidak hanya di wilayah Jawa Timur, tetapi juga wilayah lain (selatan Pulau Jawa). Sehingga menjadi kewaspadaan yang sudah harus terkonfirmasi dengan para kepala daerah setempat,” tuturnya

Khofifah melanjutkan, terkait early warning system jauh hari sudah disampaikan BMKG. Soal potensi Megathrust.

“Terkait potensi Megathrust itu, Ibu kepala BMKG pun sudah melakukan penjajakan. Sesuatu yang tidak diharapkan. Tapi semisal nanti terjadi, potensi tsunami dengan tinggi kurang lebih 29 meter. Maka (mitigasi bencana yang dilakukan) kira-kira masyarakat kalau melakukan evakuasi titik mana (lokasi aman), dan berapa menit upaya menyelamatkan diri.”

Catatan Redaksi: Apabila ada pihak yang merasa dirugikan atau keberatan dengan penayangan artikel dan/atau berita tersebut di atas, silahkan mengirim sanggahan dan/atau koreksi kepada Kami sebagaimana diatur dalam Pasal 1 ayat (11) dan (12) UU Nomor 40 tahun 1999 tentang Pers melalui email: transnewsredaksi@gmail.com

Pos terkait