Gubernur Kalsel Dorong Percepatan Vaksinasi COVID-19 di Kabupaten Batola

Batola, Transnews.co.id – Gubernur Kalimantan Selatan (Kalsel) Sahbirin Noor usai meninjau vaksinasi COVID-19 di Banjarmasim melanjutkan peninjauan kegiatan vaksinasi bergerak di Kantor Kecamatan Alalak Brangas, Kabupaten Barito Kuala (Batola), Kamis (7/4/2022).

Setibanya rombongan, Gubernur Kalsel langsung disambut oleh Bupati Batola, Noormiliyani beserta kepala SKPD lingkup Kabupaten Batola.

Sahbirin Noor mengatakan, vaksinasi bergerak merupakan usaha atau ikhtiar bersama untuk mewujudkan kekebalan rakyat Kalsel dari COVID-19 khususnya di Batola.

BACA JUGA :  Pasca Idul Fitri Pemkab Cianjur Rakor Persiapan Vaksinasi Lanjutan

“Capaian vaksinasi ini akan terus kita kejar, terutama untuk vaksinasi dosis kedua dan ketiga,” kata Sahbirin Noor.

Oleh karena itu, hari ini Pemprov Kalsel berkolaborasi dengan Kabupaten Botola untuk mengajak semua masyarakat melakukan vaksinasi. “Mudah-mudahan rakyat kita semakin sehat. Dengan sehat, kita bisa berkegiatan dan berkehidupan,” ungkapnya.

Sementara itu, Bupati Batola, Noormiliyani mengatakan target pelaksanaan vaksinasi bergerak di Kantor Kecamatan Alalak Brangas, Kabupaten Batola yaitu 1.000 orang.

BACA JUGA :  Angka Covid-19 Tembus 1.650, Polresta Sidoarjo Gencarkan Vaksinasi Anak Usia 6 - 11 Tahun

“Jadi target kita dalam kegiatan ini yaitu 1.000 orang. Sampai saat ini yang sudah melakukan vaksinasi ada 600 lebih. Mudah-mudahan target tercapai sampai sore hari nanti,” kata Noormiliyani.

Noormiliyani mengatakan capaian vaksinasi dosis pertama 89 persen artinya target 70 persen tercapai. Sedangkan dosis kedua sekitar 60 persen lebih.

“Jadi hari ini kita tingkatkan capaian dosis dua dengan kerja sama vaksinasi bergerak Gubernur Kalsel. Untuk mencapai 70 persen kita perlu sekitar 24 ribu orang yang harus tervaksin,” ungkapnya.

Catatan Redaksi: Apabila ada pihak yang merasa dirugikan atau keberatan dengan penayangan artikel dan/atau berita tersebut di atas, silahkan mengirim sanggahan dan/atau koreksi kepada Kami sebagaimana diatur dalam Pasal 1 ayat (11) dan (12) UU Nomor 40 tahun 1999 tentang Pers melalui email: transnewsredaksi@gmail.com

Pos terkait