Gubernur Kalteng Ajak Masyarakat Cegah Penularan COVID-19

Kemudian meminta bupati/wali kota memerintahkan camat, kepala desa, dan lurah se-Kalteng untuk meningkatkan upaya sosialisasi dan pengawasan kewajiban penerapan prokes 5M secara masif didukung oleh dengan pembuatan poster-poster prokes dan ditempelkan pada fasilitas-fasilitas umum, pasar, fasilitas sosial, masjid, gereja, dan tempat-tempat usaha.

“Meningkatkan pelaksanaan PPKM Mikro, meningkatkan deteksi COVID-19 untuk pelaku perjalanan dari pulau jawa dengan cara melakukan test acak di pintu-pintu kedatangan bandara, pelabuhan, terminal, pos dan perbatasan,” tegasnya.

BACA JUGA :  Vaksinasi COVID-19 Lansia di Lumajang Capai 58,40 Persen

Selain itu, juga mengantisipasi layanan operasi yustisi penegakan hukum dan pendisiplinan protokol kesehatan (Prokes). Kemudian melakukan penguatan terhadap 3T (Testing, Tracing, Treatment) sesuai dengan standar yang ditetapkan pemerintah. Sehingga deteksi penyebaran dan penanganan COVID-19 di masyarakat semakin cepat dilakukan dengan menambah penyediaan tempat tidur pada rumah sakit yang menangani covid-19 dengan Bed Occupancy Rate (BOR) di atas 50 persen.

“Kita juga harus meningkatkan ketersediaan obat-obatan (vitamin, oksigen dan kebutuhan lainnya yang diperlukan untuk perawatan pasien di RS dan isolasi mandiri (Ishoma). TNI-Polri menyampaikan kapada kami, mereka siap menyiapkan tenda-tenda darurat ditempatnya masing-masing jika sudah tidak ada tempat lain lagi,” tutup dia.

Catatan Redaksi: Apabila ada pihak yang merasa dirugikan atau keberatan dengan penayangan artikel dan/atau berita tersebut di atas, silahkan mengirim sanggahan dan/atau koreksi kepada Kami sebagaimana diatur dalam Pasal 1 ayat (11) dan (12) UU Nomor 40 tahun 1999 tentang Pers melalui email: transnewsredaksi@gmail.com

Pos terkait