Gubernur Khofifah Apresiasi Kinerja BBPJN Jawa Timur – Bali yang Cepat dan Profesional

Gubernur Jawa Timur, Khofifah Indar Parawansa, saat meninjau Jembatan Ngaglik Lamongan yang telah tuntas dilakukan perbaikan, Minggu (17/4) malam.

Lamongan, Transnews.co.id – Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa meninjau Jembatan Ngaglik Lamongan yang telah tuntas dilakukan perbaikan, Minggu (17/4) malam.

Sebagaimana diketahui, perbaikan jembatan berlangsung cepat dan sangat progresif. Bahkan jembatan Ngaglik telah dilakukan open traffic setelah lolos uji beban pada hari minggu, pukul 14.00 WIB.

Gubernur Khofifah mengatakan pembukaan arus lalu lintas ini lebih cepat 5 hari dari target yang ditetapkan sebelumnya, yaitu pada 22 April 2022 atau H-10 Lebaran.

BACA JUGA :  Jatim - Jabar Sepakat Tingkatkan Kerjasama Sektor Ekonomi, Industri dan UMKM

“Alhamdulillah ternyata revitalisasi jembatan bisa lebih cepat lima hari dari target. Awalnya perkiraan revitalisasi rampung pada H-10 lebaran,” kata Gubernur Khofifah.

Atas kinerja BBPJN Jatim tersebut, Gubernur Khofifah secara khusus memberikan apresiasi atas seluruh kerja keras dan profesional semua pihak yang bergotong-royong melakukan perbaikan Jembatan Ngaglik Kabupaten Lamongan.

Terutama karena Jembatan Ngaglik merupakan jembatan vital dalam mendongkrak akses perekonomian bagi masyarakat Jawa Timur.

BACA JUGA :  Gubernur Jatim Khofifah: Natal Bagian dari Penyemangat Bangkit dari Pandemi

“Alhamdulillah percepatannya bisa dilakukan oleh tim BBPJN. Pak Subkhi terima kasih untuk semua tim BBPJN PUPR yang ada di Jawa Timur ,” ucap Mantan Menteri Sosial RI ini.

Lebih lanjut, Khofifah menjelaskan pembukaan arus lalu lintas mulai hari minggu kemarin dilakukan setelah dilakukan loading test atau uji beban.

Dimana uji beban dilakukan dengan test dinamis dan statis (lendutan, getar) dan prestress/pemberian tegangan lebih dari standard oleh Prof Hidayat dari Komite Keselamatan Jembatan dan Terowongan Jembatan (KKJTJ) dengan hasil yang melebihi batas minimum yang dipersyaratkan.

Catatan Redaksi: Apabila ada pihak yang merasa dirugikan atau keberatan dengan penayangan artikel dan/atau berita tersebut di atas, silahkan mengirim sanggahan dan/atau koreksi kepada Kami sebagaimana diatur dalam Pasal 1 ayat (11) dan (12) UU Nomor 40 tahun 1999 tentang Pers melalui email: transnewsredaksi@gmail.com

Pos terkait