Gubernur Khofifah Lantik Zanariah Sebagai Pj Walikota Kediri

Reporter: HADI M
Editor: DM
Gubernur Jawa Timur, Khofifah Indar Parawansa melantik Dr Ir Zanariah MSi sebagai Penjabat (Pj) Walikota Kediri di Gedung Negara Grahadi, Surabaya, Jumat (3/11/2023).
Gubernur Jawa Timur, Khofifah Indar Parawansa melantik Dr Ir Zanariah MSi sebagai Penjabat (Pj) Walikota Kediri di Gedung Negara Grahadi, Surabaya, Jumat (3/11/2023).

Sementara itu, Zanariah mengungkapkan akan melanjutkan program-program yang baik yang dimiliki Kota Kediri dan untuk yang kurang akan ditingkatkan. Tentunya dalam menjalankan program-program harus dengan dukungan semua pihak baik Forkopimda dan masyarakat. Tugas dari Pemerintah Pusat, harus menurunkan inflasi, angka stunting, dan kemiskinan ekstrem.

“Saya ucapkan syukur Alhamdulillah diterima seluruh masyarakat Jawa Timur dan khususnya Kota Kediri. Pasti saya akan menjalankan apa yang sudah dilaksanakan oleh Pak Walikota terdahulu. Kalau melihat data-data masyarakat di Kota Kediri sudah sejahtera,” ujarnya.

BACA JUGA :  Gubernur Khofifah Tinjau Dampak Letusan Gunung Semeru

Zanariah menambahkan, agenda pertama yang akan dilakukan adalah bertemu dengan seluruh stakeholder di Kota Kediri. Termasuk juga ulama-ulama yang ada di Kota Kediri. Dukungan dari semua pihak diperlukan untuk terus memunculkan nilai positif agar pembangunan di Kota Kediri bisa berjalan dengan baik.

“Saya berharap Kota Kediri semakin bagus dan bisa menonjol di nasional. Segera saya akan diskusi dengan semuanya. Pasti program yang bagus dan mendorong pertumbuhan ekonomi saya akan dorong lebih lagi,” imbuhnya.

BACA JUGA :  HUT Korpri ke-50, Gubernur Jatim Berikan Santunan PRS PMKS Sidoarjo

Turut hadir, Ketua TP PKK Provinsi Jawa Timur Arumi Emil Dardak, Sekda Provinsi Jawa Timur Adhy Karyono, Ketua TP PKK Kota Kediri Ferry Silviana Abu Bakar, Sekda Kota Kediri Bagus Alit, Ketua Dharma Wanita Novita Bagus Alit, Kepala OPD, dan tamu undangan lainnya.

Catatan Redaksi: Apabila ada pihak yang merasa dirugikan atau keberatan dengan penayangan artikel dan/atau berita tersebut di atas, silahkan mengirim sanggahan dan/atau koreksi kepada Kami sebagaimana diatur dalam Pasal 1 ayat (11) dan (12) UU Nomor 40 tahun 1999 tentang Pers melalui email: transnewsredaksi@gmail.com

Pos terkait